HEBOH! Viral Video Panas Siswi SMK Lakukan Hubungan Badan Layaknya Suami Istri Beredar di Facebook

HEBOH! Viral Video Panas Siswi SMK Lakukan Hubungan Badan Layaknya Suami Istri Beredar di Facebook

Editor: Eflin Rote
Tribun Timur/ist
Ilustrasi Video Mesum 

Pihak Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) bahkan turut melacak wajah wanita cantik di database ASN Pemprov Jabar.

Namun, hasilnya nihil. Tak ada wajah yang sama antara potret pada video syur dengan kumpulan potret di database ASN Pemprov Jabar.

Kini terungkap sudah bahwa si Mbak cantik itu memang bukan PNS Pemprov Jabar.

Ia adalah Rj. Rupanya Rj dan Ria sempat menjalin hubungan asmara.

Latar belakang hubungan asmara inilah yang membuat Ria nekat menyebar video syur Rj.

Kepada polisi, Ria mengaku tak sudi diputusin oleh Rj.

Alasan itulah yang membuat pelaku malah bertindak gegabah.

Ia tak terima ditinggalkan oleh si Mbak cantik, wanita pujaannya.

"Tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj sehingga memotivasi tersangka untuk mengunggah video ke grup," katanya.

 RJ Pemeran Wanita dalam Video Panas PNS Jabar Hanya Korban

Pemeran perempuan di‎ video asusila berseragam PNS dengan logo Pemprov Jabar, berinisial Rj, sudah dipulangkan setelah diperiksa penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Ya, sudah dipulangkan. Tapi masih harus wajib lapor," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata via‎ ponselnya, Sabtu (21/9/2019).

Bersamaan dengan itu, penyelidik Subdit V juga mengamankan pria berinisial Ria di rumahnya di Kecamatan Sukatani.

Ria sudah berstatus tersangka dalam kasus video porno ini.

Pasalnya, Ria merekam adegan hubungan badan dirinya dengan Rj di dalam mobil yang sedang diparkir di pusat perbelanjaan di Kabupaten Purwakarta.

‎"Rj masih berstatus saksi. Dia tidak sadar dan tidak merasa adegan hubungan badannya direkam oleh Ria. Kepada penyidik dia konsisten tidak tahu," ujar Hari.

Sementara itu, selama pemeriksaan penyidikan, kondisi Rj masih emosional, syok. Sehingga, pemeriksaan beberapa kali terhambat bahkan sempat pingsan.

"Sempat pingsan, yang bersangkutan masih syok," ujar Hari.

Pengakuan Rj yang tidak sadar dan tidak tahu adegan mesumnya direkam oleh Rj, membuatnya masih berstatus saksi.

Beda halnya jika Rj turut mengetahui dan sadar adegan mesumnya direkam, kondisinya lain lagi.

"Dalam Undang-undang Pornografi, kalau seseorang tahu memproduksi konten pornografi, bisa kena delik. Cuma dalam kasus ini, Rj sejauh ini tidak mengetahui direkam," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Viral Video Adegan Hot Diduga Dilakukan Pelajar di Tuban, Terungkap Lewat Kaos Kaki

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved