Hari Ini PSK Karang Dempel Angkat Kaki dari Kota Kupang, Opsi Protes PSK Diterlantarkan

Hari ini, Jumat (4/10/2019) sebanyak 68 pekerja seks komersial (PSK) Karang Dempel (KD) Kecamatan Alak, Kota Kupang dipulangkan ke kampung halamannya

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI.
Opsi Protes tidak semua PSK dapat pesangon dan dipulangkan, Karang Dempel, Jumat (4/10/2019). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Hari ini, Jumat (4/10/2019) sebanyak 68 pekerja seks komersial (PSK) Karang Dempel (KD) Kecamatan Alak, Kota Kupang dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

Pemulangan PSK Karang Dempel tersebut diawali dengan launching pemberian bantuan kepada para PSK yang berlangsung di lokalisasi tersebut.

Penyerahan bantuan oleh Dirjen Rehabilitasi Prostitusi, Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Kementerian Sosial RI, Waskito Budikusumo. Bantuan berupa uang pesangon senilai enam juta per orang.

Hadir pada kesempatan itu Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata, Dinas Sosial Kota Kupang, Camat Alak, sejumlah tokoh masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang serta TNI dan Polri.

Dalam sambutannya, Waskito Budikusumo, mengatakan, penutupan lokalisasi di Karang Dempel Kota Kupang merupakan bagian dari upaya Pemerintah agar Indonesia bebas dari prostitusi.

Ia berharap para PSK membuka lembar baru dalam kehidupan mereka masing-masing. Selanjutnya, kata dia, para PSK ini akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan ketrampilan di Dinas Sosial di daerah masing-masing.

Sementara itu, Pejabat Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata saat diwawancarai media, mengatakan Pemkot Kupang berkomitmen membebaskan Kota Kupang dari praktek prostitusi.

Lanjutnya, ke depan Pemkot Kupang, melalui Dinas terkait dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap hotel, homestay atau penginapan di Kota Kupang jangan sampai ada praktek prostitusi.

Ia menjelaskan, sejauh ini sudah ada edaran Wali Kota Kupang untuk dilakukan pengawasan dan pengecekan di lokasi-lokasi yang dicurigai ada praktek prostitusi.

"Pihak Satuan Polisi Pamong Praja juga gencar melakukan razia dan pengawasan dan akan ada langkah-langkah selanjutnya yang kita ambil, termasuk pencabutan ijin usaha bila ditemukan ada praktek prostitusi," jelasnya.

Sementara itu, Adelia Koordinator Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (Opsi) NTT mengaku resah, karena tidak semua PSK KD dipulangkan dan tidak mendapat pesangon. Menurutnya saat ini ada 30 PSK yang diterlantarkan oleh Kementerian Sosial RI dan Pemkot Kupang.

"Bagaimana nasib mereka, mereka mau tinggal di mana? KD ditutup, lalu bagaimana mereka bertahan hidup. Tolong pemerintah perhatikan hal ini," ungkapnya.

Adelia dan Opsi NTT dan sejumlah PSK menggelar protes di Lokalisasi Karang Dempel, menuntut Kementerian Sosial RI dan Pemkot Kupang agar bertindak adil dan memerhatikan nasib PSK yang saat ini masih berada di Kota Kupang karena tidak mendapat bantuan.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved