ANEH TAPI NYATA, Pria Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita, Setelah Ditangkap Terungkap Jumlah Koleksinya
ANEH TAPI NYATA, Pria Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita, Setelah Ditangkap Terungkap Jumlah Koleksinya
ANEH TAPI NYATA, Pria Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita, Setelah Ditangkap Terungkap Jumlah Koleksinya
POS KUPANG.COM -- ANEH TAPI NYATA, Pria Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita, Setelah Ditangkap Terungkap Jumlah Koleksinya
Seorang pria berinisial ES (24) sudah dua bulan melancarkan aksinya mencuri pakaian dalam wanita di Tangerang .
Belakangan, pria yang berprofesi karyawan swasta di Rajeg, Kabupaten Tangerang itu melancarkan aksi di bilangan Kampung Kelapa Indah RT 003/005, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.
Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, ES sudah melancarkan aksinya selama dua bulan ke belakang.
Modusnya, ia mengambil tanpa izin Pakaian Dalam Wanita yang sedang dijemur di rumah korbannya.
"Aksinya tersebut dalam melakukan pencurian Celana Dalam Wanita yang sedang dijemur tersebut sudah sekitar dua bulan secara bertahap," jelas Karim kepada TribunJakarta.com, Jumat (4/10/2019).
• Detik-detik Pergoki Istri Selingku dengan Pria Lain di Mobil, Suami Ngamuk Parah jadi Totonan
• Daftar Kekayaan Selebritis Anggota DPR RI, Krisdayanti, Mulan Jameela, Farhan, Siapa Paling Kaya?
• Jokowi Gamang, Keluarkan Perppu KPK Diacam Parpol,Tak Keluarkan Diancam Mahasiswa, Buah Simalakama?
• Senyum Bahagia Veronica Tan Disamping Lelaki Lain saat Ahok dan Puput Nastiti Devi Menunggu Lahiran
Awal mula pengungkapan kasus itu saat OS yang merupakan korban dari ES melihat pelaku beraksi mengambil pakaian dalam wanita milik tetangganya.
Kejadian tersebut terjadi pada 1 Oktober 2019 sekira pukul 13.00 WIB.
"OS langsung melaporkan kepada ketua RT setempat dan langsung menyambangi kediaman pelaku," sambung Rachim.
Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di rumah ES, didapati 17 pakaian dalam wanita yang dibungkus dalam plastik hitam.
"Dalam rumah kontrakan pelaku, petugas mendapati pakaian dalam wanita sebanyak 17 buah. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tangerang," kata Rachim.
Saat diinterogasi petugas, ES mengaku tidak ada niatan jahat sama sekali hanya memenuhi kepuasannya dan hanya untuk koleksi saja.
"Menurut pengakuannya apabila pelaku sudah melihat celana dalam dari hasil pencuriannya tersebut, pelaku merasa senang dan puas tidak ada maksud lain," ungkap Rachim.
Kini, ES harus mendekam di Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan mendalam soal perbuatannya yang dianggap meresahkan warga sekitar.
Pria Bandung Ini Berhalusinasi dengan Celana Dalam Curian
Seorang pria pencuri pakaian dalam wanita di Bandung, Jawa Barat ditangkap polisi.
Pria bernama Ridwan Andri ditangkap saat melancarkan aksinya di rumah korban berinisial ES di Jalan Babakan Sari, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Ridwan Andri diciduk polisi pada, Senin (23/7/2019) pukul 03.00 WIB.
Saat beraksi, Ridwan Andri mencoba slot pintu runah korban melalui jendela yang terbuka.
Ridwan Andri kemudian masuk dan barang korban.
Aksi Ridwan Andri tak berjalan mulus. Ia terciduk oleh seorang aksi bernama ZH.
Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep mengatakan, tersangka biasa beraksi di tempat kos wanita.
Tak hanya pakaian dalam wanita, Ridwan Andri rupanya kerap mengambil barang berharga.
"Tersangka ini mendatangi kos-kosan, khususnya yang dihuni perempuan dan mengambil barang berharga, dan kalau ada pakaian dalam perempuan, diambil juga," ujar Asep, Senin (12/8/2019) seperti dilansir TribunJakarta dari TribunJabar.

Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin menanyai pelaku pencurian pakaian dalam wanita. (Tribun Jabar/Haryanto)
Dikatakannya lebih lanjut bahwa pakaian dalam wanita itu digunakan tersangka untuk berhalusinasi.
"Pakaian dalam tersebut dipegang-pegang dan digunakan untuk berhalusinasi (berfantasi) hingga mencapai kepuasan nafsu seksualnya," tuturnya.
Baca: Dosen IPB Abdul Basith yang Simpan Puluhan Bom Molotov Dapat Ancaman Serius, Ini Kata Menristekdikti
Asep melanjutjan, warga di wilayah tersebut sering mengalami kehilangan pakaian dalam.
Pihaknya lantas melakukan penyelidikan hingga pada akhirnya menangkap satu orang tersangka, Ridwan Andri.
"Sering ada kejadian ini (pencurian pakaian dalam wanita), hal itu laporan dari warga setempat. Kami melakukan penyelidikan dan pemantauan, kemudian pelaku tertangkap tangan," jelasnya.
Pecurian tersebut sudah dilakukan beberapa kali di wilayah Kiaracondong.
Asep menyebut bahwa Ridwan Andri telah melakukan empat kali pencurian pakaian dalam wanita.
"Mengambil (pakaian dalam) di dalam kamar kos korban, bukan di tempat jemuran," jelasnya.
"Pelaku sering melakukan aksinya menjelang subuh," tambahnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi nekat tersebut dilakukan lantaran memiliki kelainan seksual.
Adapun brang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 10 celana dalam dan tiga bra.

Barang bukti pencurian pakaian dalam. (Tribun Jabar/Haryanto)
Kemudian satu ponsel dan jam tangan yang didapat dari korban terakhirnya.
"Karena melakakukan tindak pidana pencurian, pelaku kami kenakan pasal 363 KUHPidana," terangnya.
Sementara itu Ridwan Andri mengaku akan mendapatkan kepuasan tersendiri dari pakaian dalam wanita.
"Diciumin (pakaian dalamnya) gitu, saya jadi berhalusinasi, yah kebayang gitu lah," ucap Ridwan Andri di Mapolsek Kiaracondong, Senin (12/8/2019).
Lebih lanjut Ridwan Andri mengatakan, dirinya hanya tertarik mengambil pakaian dalam wanita.
"Ke pakaian laki-laki mah enggak, lebih ininya (memiliki hasratnya) ke pakaian perempuan," ujar Ridwan Andri.
Ridwan Andri mengaku jika kebiasaan berfantasi dengan pakaian dalam wanita sudah muncul sejak masih kecil.
Kebiasaan itu pun hingga kini berlanjut.
"Pakaian dalam pacar saya juga saya ambil," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul ANEH, Pria Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita, Terungkap Setelah Ditangkap Polisi Jumlah Koleksinya, https://medan.tribunnews.com/2019/10/04/aneh-pria-hobi-curi-pakaian-dalam-wanita-terungkap-setelah-ditangkap-polisi-jumlah-koleksinya?page=all. Editor: Salomo Tarigan