ANEH TAPI NYATA, Pria Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita, Setelah Ditangkap Terungkap Jumlah Koleksinya

ANEH TAPI NYATA, Pria Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita, Setelah Ditangkap Terungkap Jumlah Koleksinya

Editor: Alfred Dama
metro.co.uk
Ilustrasi: Celana dalam wanita 

ANEH TAPI NYATA, Pria Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita, Setelah Ditangkap Terungkap Jumlah Koleksinya

POS KUPANG.COM -- ANEH TAPI NYATA, Pria Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita, Setelah Ditangkap Terungkap Jumlah Koleksinya

Seorang pria berinisial ES (24) sudah dua bulan melancarkan aksinya mencuri pakaian dalam wanita di Tangerang .

Belakangan, pria yang berprofesi karyawan swasta di Rajeg, Kabupaten Tangerang itu melancarkan aksi di bilangan Kampung Kelapa Indah RT 003/005, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.

Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, ES sudah melancarkan aksinya selama dua bulan ke belakang.

Modusnya, ia mengambil tanpa izin Pakaian Dalam Wanita yang sedang dijemur di rumah korbannya.

"Aksinya tersebut dalam melakukan pencurian Celana Dalam Wanita yang sedang dijemur tersebut sudah sekitar dua bulan secara bertahap," jelas Karim kepada TribunJakarta.com, Jumat (4/10/2019).

Detik-detik Pergoki Istri Selingku dengan Pria Lain di Mobil, Suami Ngamuk Parah jadi Totonan

Daftar Kekayaan Selebritis Anggota DPR RI, Krisdayanti, Mulan Jameela, Farhan, Siapa Paling Kaya?

Jokowi Gamang, Keluarkan Perppu KPK Diacam Parpol,Tak Keluarkan Diancam Mahasiswa, Buah Simalakama?

Senyum Bahagia Veronica Tan Disamping Lelaki Lain saat Ahok dan Puput Nastiti Devi Menunggu Lahiran

Awal mula pengungkapan kasus itu saat OS yang merupakan korban dari ES melihat pelaku beraksi mengambil pakaian dalam wanita milik tetangganya.

Kejadian tersebut terjadi pada 1 Oktober 2019 sekira pukul 13.00 WIB.

"OS langsung melaporkan kepada ketua RT setempat dan langsung menyambangi kediaman pelaku," sambung Rachim.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di rumah ES, didapati 17 pakaian dalam wanita yang dibungkus dalam plastik hitam.

"Dalam rumah kontrakan pelaku, petugas mendapati pakaian dalam wanita sebanyak 17 buah. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tangerang," kata Rachim.

Saat diinterogasi petugas, ES mengaku tidak ada niatan jahat sama sekali hanya memenuhi kepuasannya dan hanya untuk koleksi saja.

"Menurut pengakuannya apabila pelaku sudah melihat celana dalam dari hasil pencuriannya tersebut, pelaku merasa senang dan puas tidak ada maksud lain," ungkap Rachim.

Kini, ES harus mendekam di Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan mendalam soal perbuatannya yang dianggap meresahkan warga sekitar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved