CPNS 2019

Perhatikan 6 Hal saat Daftar CPNS 2019:Pengumuman Akhir Oktober,Seleksi Online di sscasn.bkn.go.id

Ada 6 hal yang perlu kamu perhatikan ketika melakukan pendaftaran CPNS 2019.Pengumuman dimulai bulan ini, seleksi dilakukan online di sscasn.bkn.go.id

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews Grafis/Rahmandito Dwiatno
Info terbaru formasi CPNS 2019 

3. Seleksi Adminsitrasi

Adapun untuk proses seleksi administrasi seleksi CPNS 2019 direncanakan berlangsung mulai bukan Desember 2019.

Proses seleksi akan berlanjut sesuai tahapan dalam seleksi CPNS seperti tes tertulis berbasis CAT, tes kesehatan/fisik, tes kemampuan bidang hingga tes wawancara sesuai aturan dalam proses seleksi di masing-masing instansi.

4. Rekrutmen CPNS 2019 hanya CPNS, bukan PPPK

Dalam rekrutmen CPNS tahun ini, penerimaan hanya fokus pada penerimaan CPNS.

INFO RESMI TERBARU, Seleksi CPNS 2019 Digelar di 108 Lokasi, Pengumuman Pendaftaran Akhir Bulan Ini

Pemerintah memutuskan tidak membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena minimnya kemampuan daerah menggaji P3K.

"(Rekrutmen bulan Oktober hanya) CPNS saja."

"Untuk P3K (PPPK), sebagian besar daerah tidak punya anggaran untuk menggaji mereka."

"Sementara ini fokus kami ke penerimaan CPNS 2019," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, Senin (30/9/2019) siang dikutip dari Kompas.com.

5. Sejumlah Formasi Boleh Dilamar Pelamar dengan Usia Maksimal 40 Tahun

Sejumlah syarat dan ketentuan harus dipenuhi oleh pelamar untuk mendaftar CPNS termasuk usia.

Dalam Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 disebutkan, usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.

Bila tahun-tahun sebelumnya, syarat maksimal usia pelamar adalah 35 tahun, maka berbeda dengan tahun ini.

Pemerintah memberikan kesempatan bagi pelamar hingga usia 40 tahun untuk sejumlah jabatan.

Lihat Jadwal dan Penerimaan CPNS 2019 Bulan Oktober, Ada Lebih dari 197 Ribu Lowongan Formasi, Info

Keputusan tersebut termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 yang diterbitkan pada 3 Juli 2019.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved