Penyidik Tipikor Polres TTS Ambil Keterangan Saksi Ahli LKPP di Kupang

Saat ini pihaknya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) fisik RS Pratama Boking dari Politeknik Negeri Kupang.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH 

Penyidik Tipikor Polres TTS Ambil Keterangan Saksi Ahli LKPP di Kupang

POS-KUPANG.COM|SOE-- Penyidik Tipikor Polres TTS terus melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking.

Pasca tim ahli Politeknik Negeri Kupang turun melihat kualitas fisik bangunan, saat ini penyidik Tipikor Polres TTS turun langsung ke Kupang guna melakukan pemeriksaan saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /jasa Pemerintah (LKPP).

Hal tersebut dimaksudkan untuk menelusuri proses lelang RS Pratama Boking, apakah sudah sesuai regulasi ataukah tidak.

Hal ini diungkapkan Kapolres TTS AKBP Totok Mulyanto DS,.SIK saat dikonfirmasi pos kupang.com, Kamis (3/10/2019) melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari,SH., MH di ruang kerjanya.

Jamari menegaskan pihaknya serius dalam melakukan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking.

Saat ini pihaknya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) fisik RS Pratama Boking dari Politeknik Negeri Kupang.

Sambil menunggu, penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi di antaranya, mantan Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Hosiana In Rantau, sekertaris Dinas Kesehatan, Barince Yalla dan saksi ahli dari LKPP.

"Kita masih menunggu LHP dari Politeknik Negeri Kupang yang akan menjadi dasar dari perhitungan kerugian negara. Selain itu, kita juga melakukan penelusuran proses pelelangan paket pekerjaan RS Pratama Boking, apakah sudah sesuai aturan ataukah ada indikasi pelanggaran aturan," ungkap Jamari.

Usai mengantongi LHP dari Politeknik Negeri Kupang dan melakukan pemeriksaan saksi ahli dari LKPP lanjut Jamari, direncanakan penyidik akan melakukan ekspos bersama dengan BPK. Hal ini dimaksudkan untuk melihat kerugian negara dalam kasus ini.

"Kalau LHP dari Politeknik Negeri Kupang sudah kita dapat maka bisa segera kita lakukan ekspos di BPKP Provinsi NTT," ujarnya.

Untuk diketahui, Polres TTS bersama tim ahli Politeknik Negeri Kupang telah melakukan cek fisik bangunan Rumah Sakit Pratama Boking guna melihat kualitas dan volume bangunan rumah sakit yang menelan anggaran 17 Miliar lebih tersebut.

Hal ini merupakan bagian dari proses pengusutan dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking yang sedang ditangani Polres TTS.

Diberitakan pos Kupang sebelumnya, Mantan Kabag ULP yang saat ini menjabat Kepala Dinas PRKP Kabupaten TTS, Jakob Benu dan PPK pembangunan RS Pratama Boking, Barince Yalla sudah diperiksa penyidik Tipikor Polres TTS terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking.

Jakob Benu ditanyai seputar proses lelang paket pekerjaan RS Pratama Boking hingga akhirnya PT Tangga Batu Jaya Abadi dinyatakan sebagai pemenang paket dengan nilai pekerjaan mencapai 17 Miliar lebih tersebut.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved