Pencabulan Anak

BEJAT! Enam Pria di Garut Cekokin Siswi SMP dengan Miras Lalu Dirudapaksa, Korban Dijebak Teman

Polres Garut menangkap enam pria yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.Mirisnya,3 pelaku juga masih dibawah umur

Editor: Adiana Ahmad
net
Ilustrasi pencabulan anak 

BEJAT! Enam Pria di Garut Cekokin Siswi SMP dengan Miras Lalu Dirudapaksa, Korban Dijebak Teman

POS-KUPANG.COM- BEJAT! Enam Pria di Garut cekokin siswi SMP dengan miras lalu dirudapaksa, korban dijebak teman

Polres Garut menangkap enam pria yang diduga sebagai pelaku pencabulan anak perempuan di bawah umur.

Mirisnya, tiga dari enam pria pelaku juga masih berusia di bawah 17 tahun.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan keenam warga Kecamatan Cisompet itu menyetubuhi siswa SMP di sebuah rumah kosong.

Pelaku berinisial UJ (44), IL (18), MU (21), SJ, A, dan BA.

Mereka ditangkap setelah korban melapor kejadian itu kepada pihak kepolisian.

"Aksi persetubuhan dilakukan enam pelaku terhadap siswi SMP berinisial ES terjadi pada Senin (30/9/2019) sekitar pukul 20.00," ujar Maradona, Kamis (3/10/2019).

Remaja Putri Jadi Korban Cabul Ayah Tiri, Malah Diusir Ibu Kandung Dianggap Pelakor, Kisahnya

Sebelum melancarkan aksinya, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras oleh para pelaku.

Ketika korban sudah mabuk, korban disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku.

Maradona melanjutkan, korban bisa berkumpul dengan enam pria itu, karena dibawa oleh SJ dan A yang tidak lain teman sekolahnya.

Korban diajak untuk kumpul sambil minum-minuman keras.

"Saat itu korban malah dicekoki sampai mabuk. Setelah mabuk lalu digilir pelaku," katanya.

Setelah melancarkan aksinya, ucap AKP Maradona Armin Mappaseng, korban langsung diantarkan pulang oleh kedua pelaku yakni UJ dan IL menggunakan sepeda motor ke Kecamatan Pameungpeuk.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved