Residivis Curamor Tak Berkutik Diciduk Polres Sikka

Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curnamor), San (18), Senin (1/10/2019) sekitar pukul 20.30 Wita,

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
HUMAS POLRES SIKKA
Personil Satreskrim Polres Sikka, bersama tersangka curanmor, San (18) dan barang bukti sepeda motor curian,Senin (1/10/2019) malam di Mapolres Sikka, Kota Maumere, Pulau Flores. 

Residivis Curamor Tak Berkutik Diciduk Polres Sikka

POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curnamor), San (18), Senin (1/10/2019) sekitar pukul 20.30 Wita, tak berkutik diciduk Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Sikka.

Lokasi penangkapan hanya berjarak sekitar 100 meter lebih dari Mapolres Sikka tepatnya di belakang Rutan, Kelurahan Kota Baru, Kota Maumere, Pulau Flores.

Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, Senin malam menjelaskan dari penangkapan itu polisi mengamankan ssejumlah barang bukti di Ili Geteng, Kelurahan Kota Baru.

Diantara barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor supra X yang telah dibongkar spolernya sisa rangka.

Baru Empat Kabupaten yang Tanda Tangan NPHD

Duh, Bidan ini Dipergoki Sang Suami Selingkuh dengan Dokter, Profesi Suami Jadi Sorotan

Kemudian plat nomor EB 5803 DB, satu buah aki merek kasumiga warna hitam, satu bungka obeng plat bunga warna bintang diduga dugunakan membongkar spoler, satu buang kunci pas membuka spoler dan dua buah kunci pas 14 dan 10. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved