BREAKING NEWS: Residivis Curanmor Tak Berkutik Diciduk Polres Sikka

BREAKING NEWS: Residivis Curanmor tak berkutik saat diciduk petugas Polres Sikka

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Foto Humas Polres Sikka
Personel Satreskrim Polres Sikka, bersama tersangka curanmor, San (18) dan barang bukti sepeda motor curian,Senin (1/10/2019) malam di Mapolres Sikka, Kota Maumere, Pulau Flores. 

BREAKING NEWS: Residivis Curanmor tak berkutik saat diciduk petugas Polres Sikka

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor), San (18), Senin (1/10/2019) sekitar pukul 20.30 Wita diciduk Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Sikka.

Lokasi penangkapan hanya berjarak sekitar 100 meter lebih dari Mapolres Sikka tepatnya di belakang Rutan, Kelurahan Kota Baru, Kota Maumere, Pulau Flores.

Kilat, Sidang Korupsi NTT Fair, Kuasa Hukum Minta Jaksa Buktikan Nama Pejabat yang Terseret Dakwaan

Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, Senin malam menjelaskan dari penangkapan itu, polisi mengamankan ssejumlah barang bukti di Ili Geteng, Kelurahan Kota Baru.

Tokoh Masyarakat Nagekeo Harap Anggota DPR yang Baru Tetap Konsisten Bersama Rakyat

Diantara barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor supra X yang telah dibongkar spolernya sisa rangka.Kemudian plat nomor EB 5803 DB, satu buah aki merek kasumiga warna hitam, satu bungka obeng plat bunga warna bintang diduga dugunakan membongkar spoler,satu buang kunci pas membuka spoler dan dua buah kunci pas 14 dan 10. (laporan reporter pos-kupang.com, eginius mo'a).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved