Tiga Periode di Senayan, Ini yang Disampaikan Rieke Diah Pitaloka Seusai Dilantik Jadi Anggota DPR

Tiga Periode di Senayan, Ini yang Disampaikan Rieke Diah Pitaloka Seusai Dilantik Jadi Anggota DPR RI

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Artis Rieke Diah Pitaloka berjalan menyapa wartawan sebelum mengikuti pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (1/10/2019). 

POS KUPANG.COM -- Pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024 telah dilantik hari ini Selasa (1/10/2019).

Dari 575 anggota yang dilantik hari ini tiga anggota DPR termuda di periode tersebut.

Satu di antaranya adalah Hillary Brigitta Lasut dari Partai NasDem

Gadis kelahiran Manado 22 Mei 1996 ini pertama kali akan menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Utara dengan memperoleh suara sebanyak 70.345 di Pemilu 2019 yang lalu.

Dikutip Tribunnewswiki.com dariKompas.com, Hillary lahir dari keluarga yang berkecimpung di dunia politik.

Diketahui ayahnya, Elly Engelbert Lasut adalah Bupati Kepulauan Talaud terpilih periode 2019-2024.

Sebelumnya ia juga menjabat sebagai Bupati Talaud dua periode pada 2004-2009 dan 2009-2012.

Mengutip Tribunnews.com, Elly Lasut ternyata pernah terjerat kasus korupsi di tahun 2010.

Ia dituntut sembilan tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas fiktif senilai Rp 9,8 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Elly Lasut ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Februari 2010 disusul keterangan saksi dan bukti surat-surat dari setiap perjalanan dinas Bupati dan keluarganya pada APBD 2006 hingga 2008.

Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, I Ketut Parwata Kusuma di Manado.

”Penetapan tersangka dilakukan setelah kami berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Surat izin pemeriksaan telah diajukan kepada Presiden dan telah diterima Sekretariat Negara pada 2 Februari (2010) lalu,” kata Parwata.

 Prabowo Subianto Tunjuk Sufmi Dasco Ganti Fadly Zon Jadi Wakil Ketua DPR, Tugas Baru dari Gerindra?

 Ini Gaji yang Bakal Diterima Mulan Jameela Setelah Jadi Anggota DPR Ini Rencana Istri Ahmad Dhani

 Foto Bayi Ahok dari Puput Nastiti Devi Curi Perhatian,BTP Tambah Anggota Baru, Reaksi Veronica Tan?

 RAMALAN ZODIAK,Ini 4 Zodiak yang Beruntung Alami Hari Terbaik di Oktober 2019, Cancer Lebih Membara

 TERUNGKAP, Anak Ahmad Dhani Dul Jaelani Bongkar Kebohongan Maia Estianty saat Pacaran dengan Ayah

Hal yang dinilai janggal adalah penggunaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD), Elly Lasut menggunakan dana APBD untuk menghadiri kegiatan yang bersifat pribadu seperti menghadiri pesta pernikahan dan sejumlah syukuran.

”Setiap menghadiri acara pernikahan, Elly Lasut mengambil uang negara Rp 7 juta hingga Rp 10 juta,” ujar Parwata.

Anggota DPR RI 2019-2024 termuda, Hillary Brigitta Lasut (23) usai sidang pelantikan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019)
Anggota DPR RI 2019-2024 termuda, Hillary Brigitta Lasut (23) usai sidang pelantikan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019) (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Tak hanya itu, saat melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, Elly Lasut diduga menghabiskan uang negara sebesar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta sekali jalan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved