Jumat, 15 Mei 2026

Kades se-Kabupaten Kupang Diingatkan Tidak Bekerja Sendiri Membangun Desa

Untuk itu dirinya berharap para Kades memahami aturan dan mekanisme pengelolaan Dana Desa.

Tayang:
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Humas Setda Kupang
Bupati Kupang, Korinus Masneno, Wabup Jerry Manafe berfoto bersama usai kegiatan di Aula Kantor Bupati Kupang, Senin (30/9/2019) 

Kades se-Kabupaten Kupang Diingatkan Tidak Bekerja Sendiri Membangun Desa

POS KUPANG.COM I OELAMASI--Para kepala desa (kades) se-Kabupaten Kupang diingatkan untuk tidak bekerja sendiri dalam membangun desa.

Jabatan sebagai Kepala Desa merupakan kepercayaan dari masyarakat yang perlu dipertanggungjawabkan dengan bekerja sungguh-sungguh bagi kemajuan pembangunan di Desa.

Kepala Desa juga harus mampu membangun kerjasama dan berkolaborasi bersama BPD dan pendamping Desa sehingga program pembangunan di Desa dapat berjalan secara baik dan maksimal.

Peringatan ini disampaikan  Bupati Kupang Korinus Masneno saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Bagi para Camat, Kepala Desa dan BPD di Lingkup Pemkab Kupang, Senin (30/9/2019).

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Asisten Intelejen Kajati NTT Bambang Setiadi, Asisten 2 Setda Kab. Kupang Jemmy Uli, Kadis PMD Charles Panie, pimpinan OPD, para Camat dan Kades di Lingkup Pemkab Kupang.

Lebih lanjut Bupati Kupang Korinus Masneno mengharapkan Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Desa.

Pembangunan di Desa,; jelas Masneno harus sesuai dengan potensi yang dimiliki Desa dan dikembangkan secara baik.

“Para Kades buat terobosan pembangunan terbaik, ambil langkah-langkah strategis,” jelas Masneno.

Dirinya mengingatkan perangkat Desa memperhatikan administrasi dan pertanggungjawaban secara baik. Setiap kegiatan yang dilakukan, jelasnya,  harus disertai dengan bukti fisik serta administrasi yang baik.

“Dalam berkerja, Bangun komunikasi dan jika mengalami kesulitan, jangan diam-diam saja, segera koordinasi untuk dicari solusinya. pedomani aturan yang ada jangan sampai menyalahi, apalagi sengaja melanggar. Baru-baru ini saya menandatangani SK Pemecatan bagi 11 Asn yang tersandung kasus korupsi, kasian, sampai air mata saya jatuh. Saya tidak menginginkan ada lagi Perangkat Desa maupun Asn yang terjerat kasus hukum,” ungkap Masneno.

Kepada para Camat dengan tegas orang nomor satu di Kabupaten Kupang tersebut instruksikan agar membangun koordinasi yang baik dengan Perangkat Desa di wilayahnya. Selain itu dirinya mengharapkan para Camat dapat memberikan bimbingan dan pendampingan bagi para Kepala Desa dalam mensukseskan kegiatan pembangunan di Desa.

“Mari kita semua berkerja dengan baik, jangan takut berbuat yang terbaik demi membangun masyarakat. saling menolong dan menjadi berkat buat sesama, saling membangun demi Kabupaten Kupang yang maju dan sejahtera,” pesannya.

Asisten intelejen Kajati NTT, Bambang Setiadi dalam paparannya menyatakan Kepala Desa memiliki kewenangan penuh terhadap pembangunan di Desa. Untuk itu dirinya berharap para Kades memahami aturan dan mekanisme pengelolaan Dana Desa.

"Perangkat Desa harus memiliki pemahaman dan pengertian akan tugasnya sehingga tidak salah arah,” pesan Bambang.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved