Kisah Sebenarnya di Balik Bocah 5 Tahun Diperkosa 2 Kakaknya dan Dibunuh Ibu Angkatnya

sebelum NP dijadikan anak angkat oleh tersangka SR alias Yuyu (39), NP terlebih dahulu dirawat oleh tetangganya, Ma Kokom saat di Kampung Joglo.

Editor: Bebet I Hidayat
Tribun Jabar
Kisah Sebenarnya di Balik Bocah 5 Tahun Diperkosa 2 Kakaknya dan Dibunuh Ibu Angkatnya 

Ia pun sempat berusaha mencari tahu keberadaan anaknya itu. Namun gagal karena SR alias Yuyu dan suaminya sering berpindah rumah.

"Sejak usia tiga tahun saya tidak ketemu anak saya lagi, dan terakhir ketemu di rumah sakit anak saya sudah meninggal," katanya.

3. Curiga dengan kematian anak

Proses evakuasi penemuan jasad anak di sungai Cimandiri, Nyalindung,Sukabumi, <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/jawa-barat' title='Jawa Barat'>Jawa Barat</a>, Minggu (22/9/2019).

Proses evakuasi penemuan jasad anak di sungai Cimandiri, Nyalindung,Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019).(DOK : POLSEK NYALINDUNG)

Yuli mengetahui anaknya menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan dari mantan suaminya Hadi (53) dan dari pihak kepolisian pada Senin (23/9/2019) lalu.

Sebelumnya, Yuli juga sudah mencurigai bahwa anaknya meninggal dunia akibat tindakan kekerasan.

Sebab, ia sempat melihat kondisi jasad anaknya dalam kondisi yang tidak wajar saat di Instalasi Jenazah RSUD R Syamsudin, Minggu (22/9/2019) malam.

"Masak sih hanyut di sungai? Saya melihat dengan mata saya sendiri, anak saya pada lehernya memar, mulut berbusa, dan betisnya ada luka. Saya sudah curiga," tutur dia.

4. NP sering mendapat penyiksaan dari ibu angkatnya

Yuli mengatakan, ia mendapat kabar dari para tetangga kalau anaknya NP selalu mendapatkan penyiksaan dari tersangka SR.

"Kata para tetangga, anak saya ini sering disiksa ibu angkatnya," ujarnya.

5. Minta dihukum seberat-beratnya

Ilustrasi
Ilustrasi(KOMPAS/TOTO S)

Yuli mengaku geram dengan perbuatan keji yang dilakukan SR dan kedua anaknya RG dan R terhadap anak kandungnya.

Bahkan, Yuli meminta agar para tersangka yang merupakan ibu dan kakak angkat NP dihukum seberat-beratnya.

"Mau digantung silakan, mau dihukum mati silakan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved