Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Mahasiswa Demonstran Ngaku Dapat Transferan Rp 10 Juta dari Ananda Badudu, Cucu JS Badudu, Benarkah?

Mahasiswa Pendemo Ungkap Dapat Transferan Uang Rp 10 Juta dari Tersangka Ananda Badudu, Benarkah?

Instagram
Ananda Badudu 

Karenanya setelah dimintai klarifikasi dan dirasa cukup, petugas sudah memperbolehkan Ananda pulang, sekira pukul 10.00 tadi.

"Sudah diperbolehkan pulang," kata Argo.

Seperti diketahui musisi yang juga pegiat HAM serta eks wartawan, Ananda Badudu dijemput petugas Polda Metro Jaya dari rumahnya di kawasan, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019) pagi.

Penangkapan itu diungkapkan Ananda melalui akun twitternya @anandabadudu, Jumat pagi.

"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," cuit Ananda lewat akun twitternya, Jumat pagi.

Tak lama berselang, ia kembali menegaskan lewag cuitannya bahwa dirinya dijemput polisi.

"Saya dijemput Polda," kata cucu dari ahli bahasa Indonesia kenamaan, sekaligus Guru Besar Fakultas Sastra Universitas Padjajaran, JS Badudu, tersebut.

Ananda memang diketahui mengagas penggalangan dana untuk aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPR.

Ia sepakat menolak disahkannya sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai merugikan masyarakat banyak. Penggalangan dana dilakukan Ananda lewat situs kitabisa.com sejak Minggu (22/9/2019).

Cie Cie, Gading Marten & Gisella Anastasia Masih Sering Lakukan Ini Berdua, Apaan Tuh?

Hanya dalam sekitar 3 hari atau sampai Rabu (25/9/2019), dana yang terkumpul sudah mencapai sekitar Rp 175 Juta.

Dalam story akun Instagramnya, Ananda Badudu juga memposting video, detik-detik saat petugas Polda Metro Jaya menjemput dirinya.(bum)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Sebut Ananda Badudu Transfer Uang Rp 10 Juta ke Demonstran yang Ditetapkan Tersangka, 

* Presiden BEM Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI 2018-2019 Ghozi Basyir mempertanyakan penangkapan musisi sekaligus aktivis Ananda Badudu.

Diketahui, polisi menangkap Ananda dan memeriksanya sebagai saksi terkait uang yang dihimpunnya melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Menurut Ghozi yang juga tergabung dalam Aliansi BEM seluruh Indonesia, niat Anada menghimpun dana tersebut baik. Ia menilai tidak semestinya polisi menangkap Ananda.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved