9 Polisi Penganiaya Pemuda Hingga Tewas jadi Tersangka Akibat 'Tilang Maut' di NTB, Info

Kisah viral hari ini, polisi telah menetapkan 9 oknum polisi yang terlibat dalam pemukulan Zaenal Abidin (29) hingga tewas.

Editor: Ferry Ndoen
Kolase TribunStyle (KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM)/(KOMPAS.com/IDHAM KHALID)
Iksan, keponakan Zaenal, korban tewas penganiayaan oleh 9 polisi di Polres NTB. Penganiayaan berawal dari tilang. 

POS KUPANG.COM -- Kisah viral hari ini, polisi telah menetapkan 9 oknum polisi yang terlibat dalam pemukulan Zaenal Abidin (29) hingga tewas.

 
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB memeriksa 9 tersangka yang menjadi pelaku pemukulan Zaenal yang semuanya dilakukan oleh oknum polisi.

Kesembilan polisi yang menjadi tersangka sedang menjalani pemeriksaan dan akan langsung ditahan.

Inilah suasana pemeriksaan 9 tersangka penganiaya Zainal Abidin (29) di Ruang Ditreskrimum Polda NTB, 9 TKS langsung ditahan setelah jalani pemeriksaan, Rabu (25/9/2019). ((KOMPAS.com/FITRI R))
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Kristiadjie.

KP tetapkan Anggota BPK jadi Tersangka Suap, Lihat Jumlah Kekayaan yang Dimilikinya

Gempa 6,8 SR Guncang Ambon, 20 Orang Meninggal Dunia, Ini Daftar Nama Para Korban

"Jadi telah ditetapkan 9 anggota kita sebagai tersangka dengan peran masing masing di 3 tempat kejadian perkara (TKP) menjadi tersangka, dan hari ini langsung akan ditahan," ujar Kristiadjie dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Kesembilan oknum polisi tersebut terdiri dari 7 orang merupakan anggota Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas).
Sementara 2 orang lainnya masing-masing dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan anggota Polsek KP3 Polres Lombok Timur.

Persib Bandung Terseok-seok Musim Liga 1 2019, Bagaimana Bersaing Jadi Juara, Info

Laga Persib Bandung Ditunda Padalah Mental Pemain Menanjak, Ini Kata Robert Alberts

"Iya, tadi sudah gelar perkara, penetapan tersangka telah dilakukan dan ditetapkan sembilan orang.

Masing masing tujuh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur, masing-masing satu anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

The Jak Mania Datangi Kandang Borneo FC, Persija Jakarta Anggap Roh Positif Macan Kemayoran

Dan anggota Polsek KP3 Polres Lombok Timur," katanya kepada wartawan di Mataram, Selasa (24/9/2019).

Sembilan anggota polisi berpangkat brigadir yang telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka berinisial NH, IWNS, HS, BBA, END, LA, IH, AS dan MA.

Tak hanya itu polisi juga mengungkap tiga tempat lokasi penganiayaan Zaenal.

Yaitu di lapangan Sat Lantas Polres Lombok Timur, mobil Patroli di samping Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan di ruang Unit Tindak Pidana Umum Polres Lombok Timur.

Kejadian bermula saat Zaenal mendatangi satlantas untuk mengambil motor yang ditilang oleh polisi pada Kamis (5/9/2019) silam.

Sebelumnya Zaenal yang merasa marah karena ditilang dan motor diambil lebih dulu memukul polisi.

"Paman saya yang memukul duluan, memukul pakai tangan, minta motor," ungkap keponakan Zaenal, Ikhsan yang menjadi saksi ketika ikut diajak sang paman ke Satlantas.

(Iksan - Keponakan Zaenal (korban) yang menjadi saksi) Viral - Dipukuli hingga Tewas, Puluhan Warga Tuntut Keadilan Zaenal, 14 Oknum Polisi Diperiksa (Kolase TribunStyle (KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM)/(KOMPAS.com/IDHAM KHALID))
Awalnya Ikhsan yang menemani sang paman ke Satlantas pergi untuk memanggil seorang polisi.

Tak hanya di halaman Satlantas, Zaenal juga dipukuli di mobil patroli dengan polisi yang berbeda.

"Di atas mobil patroli juga dipukul oleh polisi lain, jumlahnya satu orang, waktu itu dipukul mukanya," ujar Ikhsan.

Ketika dia kembali, Ikhsan sudah melihat Zaenal dipukuli di halaman Satlantas oleh tiga oknum polisi.

Iksan mengungkapkan melihat Zaenal dipukul oleh polisi menggunakan traffic cone atau kerucut lalu lintas.

"Satu polisi yang nyamperin kami, kemudian memanggil polisi yang di ujung, karena dia lama tidak mendengar, kemudian saya disuruh panggil.

Pas baliknya itu, nah di sana lah saya lihat paman saya itu dipukul pakai kerucut," ujar Ikhsan.

Sebelumnya saat dipukuli oleh beberapa oknum polisi, Zaenal Abidin (29) tersebut sempat ucap maaf dan minta tolong agar berhenti dipukul.

Hal tersebut disampaikan oleh keponakan Zaenal, Ikhsan yang menjadi saksi penganiayaan pamannya.

"Pas dipukul di tempat lantas, dia sempat minta tolong polisi, minta maaf, supaya berhenti dipukul," ungkap Ikhsan usai diperiksa sebagai Saksi di Kasubdit lll Polda NTB, Jum'at (20/9/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Namun para polisi tersebut tidak mengindahkan permintaan Zaenal dan tetap memukulinya.

"Sempat minta maaf, tapi tidak tahu dia lanjut (memukul)," kata Ikhsan.

Setelah terjadi perkelahian Zaenal dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk diperiksa.

Tapi naas, saat hendak dibawa Zaenal terjatuh tak sadarkan diri.

Polisi kemudian membawa Zaenal ke Rumah Sakit Umum Selong, Lombok Timur.

Zenal menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (9/9/2019).

9 Polisi yang menjadi tersangka terjerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman rata-rata di atas 5 tahun. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Viral - Tilang Berujung Maut, 9 Polisi Pangkat Brigadir Jadi Tersangka Pemukulan Zaenal hingga Tewas, https://style.tribunnews.com/2019/09/26/viral-tilang-berujung-maut-9-polisi-pangkat-brigadir-jadi-tersangka-pemukulan-zaenal-hingga-tewas?page=all.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Mohammad Rifan Aditya

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tilang Berujung Maut, 9 Polisi Penganiaya Pemuda Hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/26/tilang-berujung-maut-9-polisi-penganiaya-pemuda-hingga-tewas-ditetapkan-sebagai-tersangka?page=all.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved