Senin, 13 April 2026

Rektor Undana Bantah Larang Mahasiswa untuk Demonstrasi

Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof Ir Fredrik L Benu, M.Si., Ph.D membantah, melakukan pelarangan

Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Prof. Ir Fredrik L Benu M.Si, Ph.D, Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Dr.drh.Maxs U.E.Sanam, M.Sc saat konferensi pers di ruang kerja rektor Undana Kupang Jl Adi Sucipto Penfui Kupang, Senin (2/7/2018) 

Rektor Undana Bantah Larang Mahasiswa untuk Demonstrasi

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof Ir Fredrik L Benu, M.Si., Ph.D membantah, melakukan pelarangan terhadap mahasiswa untuk berdemonstrasi, Kamis (26/9/2019).

Fredrik menuturkan, surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 25 Seoteny merupakan penegasan Undana tidak terlibat dalam demonstrasi yang digelar pada Kamis pagi.

"Dalam surat itu saya tidak larang, saya hanya tidak mendukung itu undangan yang menyebar di media sosial, setelah saya bertanya tidak ada yang bertanggung jawab dan civitas akademika tidak terlibat dalam undangan itu," katanya saat menghubungi POS-KUPANG.COM pada Kamis sore.

Namun demikian, jika mahasiswa ingin terlibat dalam demonstrasi, ditegaskan untuk tidak membawa atribut Undana Kupang.

"Saya mengatakan tidak terlibat, tapi kalau mahasiswa mau demo itu hak mereka," ujar Fredrik.

Dikatakannya, ruang demokrasi dibuka secara luas dalam kampus Undana Kupang.

Bahkan, Fredrik juga menyebut dirinya pernah memimpin aksi besar-besaran mendukung empat pilar kebangsaan.

Fredrik menjelaskan, demokrasi Indonesia bukan demokrasi liberal yang seutuhnya memberikan kebebasan akan tetapi merupakan demokrasi Pancasila.

Sehingga, sebagai pimpinan universitas, pihaknya juga harus bijak dan bestari dalam mengeluarkan kebijakan dan cermat dalam membaca situasi.

"Kami harus bijak, tidak mengekang, silahkan mahasiswa mau demonstrasi, akan tetapi saya sebagai penanggung jawab ke luar dan ke dalam Universitas," paparnya.

Saat konstelasi di nasional dirasa sudah tidak menguntungkan, kata Fredrik, sebagai rektor dirinya harus bijak bestari dan jangan lagi kita menciptakan kekisruhan di Indonesia

"Bayangkan seluruh Indonesia membuat kekisruhan seperti di Jakarta, walaupun saya tahu bahwa aspirasi mahasiswa itu kan murni. Saya juga setuju dengan tuntutan mereka terkait RUU KUHP, tapi kan presiden sudah menunda, kenapa kita hanya karena aspirasi itu kita ikut-ikutan jadi ribut seluruh Indonesia. Saya mengizinkan, berarti saya bijak bestari," katanya.

Menurut Fredrik, mahasiswa juga harus memiliki kepekaan, jelih dan sadar bahwa ada kemungkinan oknum atau kelompok yang memanfaatkan situasi bangsa Indonesia saat ini.

"Nah, Mahasiswa mungkin tidak sadar bahwa orang lain memanfaatkan situasi ini, walaupun mungkin mereka tidak ditunggangi tapi orang lain memanfaatkan situasi ini. Kita harus jelih," ungkapnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved