Melenggang ke Senayan dan Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Dikabarkan Gugat Cerai Ahmad Dhani
Melenggang ke Senayan dan Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Dikabarkan Gugat Cerai Ahmad Dhani
Langkah yang selanjutnya dilakukan adalah menggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Selain Ervin Luthfi, ada tiga caleg Gerindra lain yang akan ikut mengunggat, yaitu Yusid Toyi, caleg asal Kalimantan Barat yang digantikan Katherine A Oe; Steven Abraham dari Papua; dan Sigit dari Jawa Tengah.
"Besok kuasa hukum kami berempat, nanti mendaftar ke PTUN. Karena kami lain masalah ya, jadi kami tidak jadi satu," kata Yusid saat dihubungi wartawan, Minggu (22/9/2019) malam.
• Rincian Gaji Mulan Jameela Jadi DPR Istri Ahmad Dhani Singkirkan Ervin Luthfi - Fahrul Rozi Gerindra
• Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Ini Penjelasan Gerindra
• Komentar Fahrul Rozi, Caleg Diberhentikan Gerindra Soal Lolosnya Mulan Jameela Jadi Anggota DPR
2. Fahrul Rozi
Sementara itu, Fahrul Rozi merupakan caleg DPR RI dari Partai Gerindra nomor urut 4.
Pria kelahiran Tanjung Karang, 24 Januari 1974 itu berprofesi sebagai pegawai swasta dengan pendidikan terakhir D4/S1.
Terkait posisinya yang digantikan Mulan Jameela, Fahrul Rozi sebelumnya mengaku tidak tahu.
Fahrul juga tidak mengetahui alasan dia dipecat Gerindra.
"Saya juga baru tahu dari media (soal pemecatan dirinya)," jelas Fahrul, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/9/2019).
Fahrul Rozi menambahkan, dengan ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR-RI oleh KPU, dipandang akan menjadi preseden buruk dan membuat kekacauan hukum secara nasional.
"Ini akan berdampak luas bagi parpol, karena bisa menjadi yurisprudensi atau contoh bagi para caleg lain se-Indonesia dan akan membuat kekacauan hukum nasional," jelas Fahrul saat dihubungi lewat aplikasi pesan singkat, Minggu (22/9/2019) malam.
Fahrul menyesalkan sikap DPP Partai Gerindra yang tidak menempuh upaya hukum banding setelah keluar putusan PN Jaksel hingga para kader bersengketa.
"Harusnya pihak tergugat yaitu ketua umum partai dan DPP banding, tapi tidak dilakukan, seakan-akan pihak DPP membiarkan para kadernya bersengketa, khususnya para caleg," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan langkah DPP Gerindra yang mengeksekusi putusan PN Jakarta Selatan dan meloloskan Mulan Jameela akan dilawannya dengan gugatan secara hukum dan menguji putusan PN Jaksel tersebut.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Kontributor Garut, Ari Maulana Karang)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Setelah Dituding Rebut Kursi Orang di DPR RI, Mulan Jameela Digosipkan Gugat Cerai Ahmad Dhani
Redaksi:
Artikel ini telah diedit untuk kenyamanan pembaca