Breaking News

Aktris Mulan Jameela Gugat Cerai Ahmad Dhani? Ini Penjelasan Ibu dari Safeea, Bikin Sedih

Aktris Mulan Jameela Gugat Cerai Ahmad Dhani? Ini Penjelasan Ibu dari Safeea, Bikin Sedih

Kolase Banjarmasin post
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela terpuruk 

Aktris Mulan Jameela Gugat Cerai Ahmad Dhani? Ini Penjelasan Ibu dari Safeea, Bikin Sedih

POS-KUPANG.COM - Aktris Mulan Jameela Gugat Cerai Ahmad Dhani? Ini Penjelasan Ibu dari Safeea, Bikin Sedih

Akhir akhir ini banyak pemberitaan yang mengabarkan bahwa dia menggugat cerai Ahmad Dhani Prasetyo.

Menurut Mulan Jameela pemberitaan tersebut adalah bohong dan sebuah fitnah.

Dalam unggahan instagram storynya, Mulan mengunggah sebuah berita dari media online yang menuliskan bahwa ia menggugat cerai Ahmad Dhani usai ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Gerindra.

"Terimakasih. Mudah2an rejekinya barokah," tulis Mulan pada Kamis sore (26/9/2019).

Sejumlah media memang mengangkat isu tersebut setelah sebuah talkshow di salah satu stasiun televisi membahasnya.

Maia Estianty Blak-blakan Ungkap Alasan Dul Jaelani Minggat Dari Rumah Ahmad Dhani-Mulan Jameela

Dalam talkshow Selebrita di Trans 7 pada 23 September itu, menghadirkan narasi soal gosip Mulan yang berencana menggugat cerai Ahmad Dhani.

Bintang tamu yang dihadirkan dalam acara itu adalah Ari Untung dan Fenita yang diketahui adalah sahabat Mulan.

Keduanya mengaku tidak tahu soal isu gugatan cerai oleh Mulan kepada Ahmad Dhani.

"Kalau itu kita gak bisa komentar, belum denger langsung. Jadi ibaratnya ya, setiap orang pasti punya masalah pribadi, karena kita belum denger, nggak sohih kalau denger dari kita ya," ujar Arie Untung.

"Mudah-mudahan kalau ada masalah cepet selesai, kalau nggak ada masalah jangan diberitakan," imbuhnya

Jelang Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Posting Hal Ini, Istri Ahmad Dhani Ini Singgung Fraksi Gerindra
Jelang Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Posting Hal Ini, Istri Ahmad Dhani Ini Singgung Fraksi Gerindra (Instagram @mulanjameela1)

* Gaji Mulan Jameela di DPR

Ada dua anggota legislatif terpilih Partai Gerindra gagal duduk di kursi DPR RI, dikarenakan dua anggota legislatif terpilih Partai Gerindra digeser oleh Mulan Jameela istri Ahmad Dhani.

Mengetahui Mulan Jameela geser dua angggota legislatif terpilih dari partai Prabowo Subianto itu, kini terungkap besaran gaji dan tunjangan Mulan Jameela di DPR RI.

Kini, Mulan Jameela terpilih menjadi anggota DPR RI, dan berikut ini nilai gaji dan tunjangan Mulan Jameela di kursi DPR RI.

Peluang kader Partai Gerindra Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR RI, tampaknya akan semakin terbuka lebar.

KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Mulan juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.

Ervin Luthfi, calon anggota DPR terpilih yang digantikan Mulan Jameela, membenarkan surat keputusan KPU yang isinya menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan dirinya meski raihan suaranya lebih banyak dari Mulan.

Pengacara Hotman Paris Kritisi Prof Muladi tentang RKUHP Soal Unggas, Ayam Dipasangi CCTV

“Iya benar,” kata Ervin saat dihubungi lewat aplikasi pesan, Sabtu (21/9/2019).

Ditanya lebih lanjut soal penggantian tersebut, dirinya belum mau berkomentar banyak. “Saya masih di Jakarta,” katanya.

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela terpuruk
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela terpuruk (Kolase Banjarmasin post)

* Gaji dan Tunjangan Mulan Jameela di DPR

Mulan Jameela istri Ahmad Dhani, bakal melenggang ke Senayan.

Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang akan diterimanya sebagai anggota DPR RI?

Mulan Jameela dan Ervin Luthfi (Kolase Warta Kota)
Menurut laman Intisari, gaji pokok anggota DPR berada di kisaran Rp 4 juta - Rp 5 juta.

Lalu, tunjangan yang diterima anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp 40 juta.

Tunjangan anggota DPR memang mengalami kenaikan sejak 2015.

Menteri Keuangan yang saat itu dijabat Bambang Brodjonegoro menyetujui kenaikan besaran tunjangan anggota DPR tersebut.

Ada pun keputusan itu dituangkan dalam surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Sebelum kenaikan itu, total gaji pokok dan tunjangan tetap yang diterima para anggota DPR, per bulannya berada di kisaran Rp 16 jutaan.

Maka sekarang jumlahnya lebih besar.

Inilah rincian tunjangan yang diterima anggota DPR per bulan:

Mulan Jameela Tanggapi Kabar Dirinya Lolos ke Senayan (Instagram)
- Biaya penyerapan aspirasi masyarakat mencapai Rp 7.200.000.

- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan mencapai Rp 3.750.000.

- Tunjangan kehormatan mencapai Rp 5.580.000.

- Tunjangan komunikasi mencapai Rp 15.554.000.

- Tunjangan listrik mencapai Rp 7.700.000

Tak hanya tunjangan per bulan, Mulan Jameela, seandainya resmi jadi anggota DPR, juga akan menerima uang pensiun.

Masih menurut laman Intisari, uang pensiun tersebut diberikan ke anggota DPR seumur hidup meski hanya menjabat lima tahun.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-undang 12 Tahun 1980.

Isinya, tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Ada pun uang pensiun anggota DPR mencapai 60 persen dari gaji pokok setiap bulan.

Hal itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Untuk anggota DPR yang merangkap ketua, mendapatkan Rp 3,02 juta per bulannya, 60 persen dari gaji pokok Rp 5,04 juta per bulan.

Kemudian, anggota DPR yang merangkap wakil ketua, uang pensiun yang diterima sebesar Rp 2,77 juta, 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp 4,62 juta per bulan.

Lalu, anggota yang tidak merangkap jabatan, uang pensiun yang diterima sebesar Rp 2,52 juta, 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp 4,20 juta per bulan.

Bila penerima meninggal dunia atau menjadi anggota lembaga tinggi lainnya, uang pensiun tersebut akan dihentikan.

Mulan Jameela menggunakan hak pilihnya di TPS 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
Mulan Jameela menggunakan hak pilihnya di TPS 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019). (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Kendati demikian, di Pasal 17 UU 12 Tahun 1980 tertuang, uang pensiun itu bisa diberikan setengah jumlahnya ke istri atau suami sah penerima, jika penerima pensiun meninggal dunia.

Tak hanya itu, anak anggota DPR juga berhak menerima uang pensiun.

Hal itu terjadi seandainya penerima pensiun janda/duda meninggal dunia atau menikah lagi.

Syarat lainnya, si anak juga harus belum mencapai usia 25 tahun, belum punya pekerjaan tetap, dan belum menikah.

Selain tunjangan dan uang pensiun, anggota DPR juga berhak menerima fasilitas penunjang lainnya.

Fasilitas penunjang itu adalah mobil dinas dan rumah dinas.

Sebelumnya dikabarkan, Mulan Jameela, penyanyi yang juga kader Partai Gerindra, akan melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR.

Hal itu terjadi setelah istri musikus Ahmad Dhani itu ditetapkan Partai Gerindra sebagai calon legislatif terpilih menggantikan dua kader partai.

Usai Gerebek Suaminya Zina dengan SPG, Ibu Dosen Dilarikan ke Rumah Sakit Karena Hal Ini

Dalam pemilihan legislatif 2019, Mulan Jameela bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Jabar XI, meliputi Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Ia menempati urutan kelima dengan raihan 24.192 suara.

Di Dapil Jabar XI, Partai Gerindra menempatkan tiga wakil ke DPR.

Dari hasil perhitungan suara, Mulan Jameela sebenarnya tak lolos ke Senayan.

Suaranya pun masih kalah dari Fahrul Rozi di urutan keempat, dan Ervin Luthfi di urutan ketiga.

Mulan Jameela dan sejumlah kader Partai Gerindra pun melakukan gugatan ke pengadilan.

Hasilnya, pengadilan mengabulkan permohonan Mulan Jameela untuk meminta Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR.

KPU lalu mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019.

Isinya, tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Surat keputusan KPU itu berdasarkan tiga surat dari DPP Partai Gerindra.

Yakni, surat bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019.

Resmi Jadi Anggota DPR, Begini Cara Mulan Jameela Agar Doa Terkabul, Segera Bebaskan Ahmad Dhani?
Resmi Jadi Anggota DPR, Begini Cara Mulan Jameela Agar Doa Terkabul, Segera Bebaskan Ahmad Dhani? (Instagram/mulanjameela1)

Perihal, penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terakhir, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019.

Yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.

Ervin Luthfi, calon anggota DPR yang digantikan Mulan Jameela, membenarkan surat tersebut.

Ia telah menerima surat yang berisi dirinya akan digantikan oleh Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR.

"Iya betul ada surat itu (penggantian posisi oleh Mulan Jameela)," ucapnya saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).

Kompilasi artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR, Gantikan 2 Koleganya" dan di Wartakotalive dengan judul "Melenggang ke Senayan, Segini Gaji yang Bakal Diterima Mulan Jameela Sebagai Anggota DPR"

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Begini Tanggapan Mulan Jameela Soal Kabar Gugat Cerai Ahmad Dhani, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved