Pengacara Hotman Paris Kritisi Prof Muladi tentang RKUHP Soal Unggas, Ayam Dipasangi CCTV

Pengacara Hotman Paris Kritisi Prof Muladi tentang RKUHP Soal Unggas, Ayam Dipasangi CCTV

Kolase Instagram/@hotmanparisofficial
Hotman Paris 

Pengacara Hotman Paris Kritisi Prof Muladi tentang RKUHP Soal Unggas, Ayam Dipasangi CCTV

POS KUPANG.COM - Pengacara Hotman Paris Kritisi Prof Muladi tentang RKUHP Soal Unggas, Ayam Dipasangi CCTV

Kuasa hukum Hotman Paris melayangkan kritiknya tentang polemik Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), yang sedang ramai dibicarakan.

Hotman Paris menyampaikannya lewat sosial media Instagram pribadi.

Pengacara tiga orang anak itu, mengunggah beberapa cuplikan video.

Satu di antaranya adalah video saat dirinya sedang mengulas lembaran RKUHP yang dicetaknya.

Muladi Tersinggung Kubu Ical Ajukan Kasasi

 
Hotman Paris membahas beberapa undang-undang yang menyebut soal kepemilikan unggas.

Disebutkan bahwa kepemilikan unggas menjadi tanggung jawab pemiliknya.

Ruas Tol Dalam Kota arah Semanggi ditutup dan tidak bisa dilewati kendaraan akibat aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa menggelar aksi terkait RKUHP dan RUU KPK serta isu lainnya yang sedang bergulir. (TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS)

Unggas yang dilepaskan begitu saja di lahan milik orang lain akan dikenakan denda paling banyak satu juta rupiah.

Rancangan Undang-undang tersebut kemudian dikomentari oleh pengacara yang kerap menangani kasus artis itu.

Hotman Paris memperlihatkan tulisan dalam kertas RKUHP yang dicetaknya.

"Halo, hati-hati menjaga ayam kamu, kalau ayam kamu nyasar ke kebun orang atau pekarangan orang yang sedang ditanami sesuatu, ya bisa lu kena denda ya, sejuta rupiah," ujar Hotman Paris dikutip dari Instagramnya, @hotmanparisofficial, (25/9/2019).

KABAR GEMBIRA! 5 BUMN Buka Lowongan Kerja, Simak Syarat & Cara Daftar, Ada PT Antam hingga PT Pelni

Hotman Paris juga mengimbau masyarakat benar-benar mengetahui poin yang coba disampaikan dalam RKUHP tersebut.

"Itu baru ayam ya, gimana kalau kuda, atau sapi yang nyasar, terus bagaimana? Ayam kan paling 1 kg, kalau kerbau bisa 1 ton, ini dendanya nambah apa nggak?" kata Hotman.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved