Ajak Bakar Kantor Gubernur NTT, Kedang Diperiksa Tim Penyidik Tipiter Polres Manggarai
Polres Manggarai menangkap Kedang di Kampung Gongger, Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur,
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Ajak Bakar Kantor Gubernur NTT, Kedang Diperiksa Tim Penyidik Tipiter Polres Manggarai
POS-KUPANG.COM--Hironimus Kedang Masih jalani pemeriksaan di Polres Manggarai.
Kedang ditangkap karena laporan yang masuk ke Polda NTT.
Polda NTT lalu memerintahkan Tim Jatanras Polres Manggarai menangkap Kedang di Kampung Gongger, Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur, Kamis (26/9/2019).
Demikian data yang diperoleh pos-Kupang.com di Mapolres Manggarai, Jumat (27/9/2019) siang.
Kedang saat ini diperiksa penyidik tindak pidana tertentu (Tipiter) Polres Manggarai atas postingan FBnya.
Sebelumnya Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steinya Lapian, SIK menegaskan, kalau pihaknya sedang memeriksa dan mendalami postingan Hironimus Kedang.
Menurur Kapolres Cliff, Kedang sedang diperiksa Tim Reskrim Polres Manggarai.

"Memang benar ada seorang pria yang sedang kami amankan karen postingam FB yang memprovokasi masyarakat. Kita sedang periksa dan dalami postingan. Kita amankan dalam rangka pemeriksaan karena ada laporan masuk ke polisi," kata Kapolres Cliff saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM per-telepon di Ruteng, Jumat (27/9/2019) pagi.
Ia mengimbau semua masyarakat hendaknya menggunakan media sosial dengan baik sehingga tidak mengganggu situasi kamtibmas di daerah ini.
"Marilah kita santun dan bermedia sosial dengan baik," kata Kapolres Cliff.
Untuk diketahui, gara-gara postingan facebook (FB) di Grup NTT Baru tanggal 24 September 2019 di mana postingan tersebut isinya mengajak mayoritas masyarakat NTT bersatu untuk bakar Kantor Gubernur NTT seperti di Papua, pria bernama Hironimus Kedang ditangkap aparat Polres Manggarai, Kamis (26/9/2019) pagi.
Kedang ditangkap di rumah Ino Kedang, di Gongger, Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur .
Kini, Kedang telah diamankan di Polres Manggarai guna menjalani pemeriksaan.
Demikian informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Ruteng, Jumat (27/9/2019) pagi.
Kedang ditangkap diduga terkait postingan fb di grub NTT baru pada tanggal 24 September 2019 dimana postingan tersebut isinya mengajak mayoritas masyarakat NTT bersatu untuk bakar Kantor Gubernur NTT seperti di Papua.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)