Usai Berzina, Bos Perusahaan dengan SPG Digerebek Istri dan Polisi, Begini Pengakuan Pelaku

Usai Berzina, Bos Perusahaan dengan SPG Digerebek Istri dan Polisi, Begini Pengakuan Pelaku

news.rakyatku.com
ilustrasi zina 

Usai Berzina, Bos Perusahaan dengan SPG Digerebek Istri dan Polisi, Begini Pengakuan Pelaku

POS-KUPANG.COM - Usai Berzina, Bos Perusahaan dengan SPG Digerebek Istri dan Polisi, Begini Pengakuan Pelaku.

Bau bangkai yang disimpan lama pasti akan tercium juga.

Begitu juga hubungan gelap bos perusahaan di Kupang NTT dengan wanita muda SPG yang disembunyikan sejak tahun 2018, kini terbongkar.

Tak tanggung-tanggung, istri sah yang juga Dosen sebuah kampus di Kota Kupang itu datang membawa Polisi dan melakukan hal ini terhadap suami dan SPG produk rokok itu.

Keduanya tertangkap usai melakukan hubungan suami istri di sebuah kamar, di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, Senin 16 September 2019.

Adakah Motif Lain HM Berzinah dengan SPG LAS, Penyidik Polres Kupang Kota Lakukan Hal Ini

Atas kejadian itu, kini Bos Perusahaan yang diketahui berinisial HM (41) harus berurusan dengan polisi.

Kini kasus Bos Perusahaan, suami Dosen kampus terkenal di Kota Kupang ini sedang ditangani polisi.

Usai mendapatkan laporan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH mengatakan, pihaknya telah memeriksa baik pelapor maupun terlapor.

Termasuk pula Gadis SPG yang diketahui sedang berduaan di kamar kosan bersama Bos Perusahaan tersebut.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor dan LAS (25) serta satu saksi lainnya," katanya.

Dijelaskannya, saat ini pelaku menjalani wajib lapor di Polres Kupang Kota.

Menurut Bobby, pengakuan yang diperoleh dari pemeriksaan tersebut, Bos Perusahaan Kupang, HM ini menjalin hubungan asmara sejak setahun lalu.

HM mengaku, mengenal LAS, Gadis SPG tersebut pada tahun 2015 di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Bagaimana pengakuan selanjutnya, berikut simak 4 hal terkait penggerebekan Bos Perusahaan HM saat sedang Berzina dengan Gadis SPG, LAS, si Selingkuhan.

1. HM di- Gerebek istrinya yang seorang Dosen

HM, Bos Perusahaan di Kota Kupang ini, di- Gerebek istrinya, OL (41) yang berprofesi sebagai seorang Dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang didampingi aparat kepolisian Resort Kupang Kota.

Polisi lalu menangkap dan mengamankan HM (43) dan LAS (25).

LAS diketahui belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai seorang Sales Promotion Girl ( SPG ) di salah satu produk rokok di Kota Kupang.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P Sujana saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) siang.

"Kasus perzinahan ( Berzina) ini dilaporkan oleh istri sah dari HM," katanya mengungkapkan.

2. Perkenalan HM dengan LAS

Berdasarkan keterangan HM kepada pihak kepolisian, HM mengenal korban pada 2015 lalu di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Perkenalan keduanya berlanjut hingga menjalin hubungan sejak tahun 2018 lalu.

Pasangan ini juga mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami-istri.

3. Langkah OL saat tahu suaminya ber- Selingkuh

Perzinahan ( Berzina) ini terendus OL yang curiga gerak-gerik sang suami.

Sehingga, pada Senin (16/9/2019) siang, OL mengajak seorang kerabatnya, ML untuk menyelidiki perilaku HM.

Keduanya kemudian membuntuti HM sejak dari terminal di Kota Kupang hingga ke rumah kos LAS di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kecurigaan OL terbukti.

Ia menyaksikan sang suami ke rumah kos SPG LAS.

Saat tiba, HM langsung masuk ke kamar LAS.

LAS sendiri sudah menunggu kedatangan HM dan keduanya langsung masuk ke dalam kamar dan menutup pintu kamar kos.

Melihat kejadian itu, OL meminta kerabatnya, ML untuk menunggu di lokasi tersebut sambil memantau Bos Perusahaan HM dan SPG berinisial LAS.

4. OL melaporkan HM ke Mapolres Kupang Kota

OL mendatangi Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan hal tersebut dan meminta bantuan polisi menangkap dan menggrebek HM dan LAS di kamar kos milik LAS.

Polisi dan OL  yang mendatangi tempat kost LAS langsung mengetuk dan mendobrak pintu.

Mereka menemukan HM dan LAS ada dalam kamar kos LAS.

Keduanya diduga baru melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami-istri yang sah.

Polisi langsung menggiring pasangan Selingkuh ini ke Mapolres Kupang Kota.

OL selaku istri sah HM kemudian membuat laporan polisi terkait kasus perzinahan ( Berzina).

Pasangan Selingkuh ini selanjutnya diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.

"Kasus ini dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi termasuk pelapor dan beberapa saksi, sedangkan terlapor saat ini menjalani wajib lapor di Polres Kupang Kota," kata Ipda I Wayan P Sujana.

Ancaman Kepada Pelaku Perzinahan ( Berzina)

Tindak pidana perzinahan diatur dalam KUHP Pasal 284.

Dalam prakteknya, KUHP Pasal 284 saling berkaitan dengan Pasal 27 BW (Burgerlijk Wetboek):

"Pada waktu yang sama, seorang laki-laki hanya boleh terikat perkawinan dengan satu orang perempuan saja dan seorang perempuan hanya dengan satu laki-laki saja."

Terjaring Operasi Prostitusi di Hotel, Perempuan Ini Malah Ngamuk & Tampar Pasangan Selingkuhannya

Berikut adalah rumusan dari Pasal 284 KUHP:

Pelaku tindak pidana perzinahan diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Ancaman penjara tersebut ditujukan bagi:

1. Seorang laki-laki yang telah menikah melakukan tindakan perzinahan dan berlaku Pasal 27 BW.

2. Seorang perempuan yang telah menikah melakukan tindakan perzinahan dan berlaku Pasal 27 BW.

3. Seorang laki laki yang ikut serta melakukan perbuatan perzinahan, padahal diketahuinya bahwa yang bersalah telah menikah.

4. Seorang wanita tidak menikah yang ikut serta melakukan perbuatanperzinahan padahal diketahui olehnya, bahwa yang turut bersalah telah menikah dan Pasal 27 BW berlaku baginya.

Dalam Pasal 284 KUHP tersebut unsur-unsur yang harus dipenuhi antara lain:

1. Merusak kesopanan atau kesusilaan (bersetubuh),

2. Salah satu/kedua duanya telah beristri/bersuami, dan

3. Salah satu berlaku Pasal 27 KUHP Perdata.

Penjelasan mengenai Pasal 284 KUHP adalah sebagai berikut:

1. Zina menurut Pasal 284 KUHP adalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah menikah dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istri atau suaminya.

Persetubuhan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak merupakan paksaan dari salah satu pihak.

2. Pasal 284 KUHP membedakan antara orang-orang yang tunduk pada Pasal 27 BW dan orang-orang yang tidak tunduk pada Pasal 27 BW.

3. Pasal 284 KUHP tersebut berlaku aduan yang absolut, artinya tidak dapat dituntut jika tidak ada pengaduan dari pihak suami atau istri yang dirugikan (dipermalukan).

Pengaduan tersebut berlaku bagi pihak yang dirugikan dan pasangan perzinahan.

4. Walaupun belum terdapat pengaduan dari pihak yang berkepentingan, polisi tidak dilarang untuk mengadakan pemeriksaaan bila menjumpai peristiwa perzinahan, bahkan hal-hal tertentu pihak kepolisian harus mengambil tindakan-tindakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum. (*)

Seorang Ibu Nekat Berzina di Depan Jasad Bocah Perempuan 5 Tahun yang Baru Dibunuhnya Setelah Diperkosa 2 Putranya 

POS-KUPANG.COM, SUKABUMI - Kasus pembunuhan disertai kasus pemerkosaan dan perzinaan dalam keluarga terungkap di Sukabumi, Jawa Barat.

Seorang ibu tega membunuh seorang bocah perempuan berusia 5 tahun, setelah sebelumnya diperkosa oleh dua anak lelakinya.

Tak sampai di situ, sang ibu kemudian nekat berzina dengan sang anak lelaki di depan jasad bocah yang juga adalah anak pungutnya.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan pihaknya berhasil mengungkap penyebab kematian NP (5) gadis cilik yang ditemukan tewas di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Nasriadi mengatakan, korban dibunuh oleh ibu angkatnya SR (35) setelah diperkosa oleh kedua saudara angkat korban, yakni RG (16) dan RS (14) di rumahnya di Kampung Bojongloawetan RT 04/08, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Minggu (22/9).

"Adapun cara yang dilakukan oleh RG dan RS ini yaitu melakukan pemerkosaan terhadap korban di depan SR," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi melalui sambungan telepon.

Setelah diperkosa, SR yang merupakan ibu angkat korban langsung mencekik dan memukul korban.

"Setelah korban tewas, pelaku membawa dan membuang korban ke Sungai Cimandiri," katanya.

Sebelumnya, jasad korban kemudian ditemukan di Sungai Cimandiri oleh warga yang mencari ikan Minggu (22/9) lalu sekitar Pukul 13.00 WIB di Kampung Platar, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

"Ini perbuatan sadis dan biadab," ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari penemuan mayat bocah perempuan oleh warga.

Tiga orang warga yakni Nuji (30), Nanay (35) dan Mumung (40) yang sedang mencari ikan di Sungai Cimandiri menemukan sesosok mayat anak berkelamin perempuan tersangkut di batu kemudian saksi melaporkan penemuan tersebut kepada aparatur Desa Wangunreja dan Polsek Nyalindung.

Lalu anggota Polsek Nyalindung melakukan olah TKP kemudian diketahui identitas mayat anak tersebut atas nama NP (5), warga Kamlung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ Kota Sukabumi.

Setelah diketahui identitasnya kemudian mayat anak tersebut dibawa ke RS Sekarwangi Cibadak untuk di lakukan autopsi, dari hasil pemeriksaan dokter autopsi diketahui bahwa pada tubuh korban terdapat luka memar melingkar di leher, lidah patah, memar akibat benda tumpul pada kelamin, dan selaput dara robek.

"Berdasarkan hasil autopsi tersebut dilakukan penangkapan terhadap ibu angkat korban dan saudara angkat korban," kata Kapolres.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara.

Dalam konferensi pers terungkap bahwa korban sempat disetubuhi oleh tersangka, pada saat melakukan persetubuhan ibu tersangka yang bernama SR datang dan memarahi tersangka RS,

Karena tidak menerima teguran ibunya, RS melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya.

SR malah ikut melakukan penganiayaan dengan memukul korban, ketika korban sudah dianggap meninggal dunia, RS dan ST berhubungan badan antara ibu dan anak di depan mayat korban.

Menurut pengakuan tersangka, ibu dan anak kandungnya itu sudah berhubungan badan beberapa kali.

Kasus lainnya

Seorang ayah tiri tega aniaya anak yang masih balita hingga tewas.

Menikahi pria yang baru dikenalnya empat hari justru menjadi malapetaka kepada Danis Aprilia.

Danis mengenal Roni Andriawan (39) lewat aplikasi kencan. Mereka kemudian menikah. Enam hari menikah, Roni melempar anak Danis, Dianwardah (15 bulan) hingga meninggal dunia.

Simak ringkasan dari TribunJakarta:

1. Baru menikah enam hari

Pelaku diketahui baru menikah dengan ibu kandung korban sejak enam hari lalu.

Mereka bertemu melalui aplikasi cari jodoh.

Hal ini diungkapkan saat konferesi pers di Polsek Serang Baru, Jalan Cikarang Cibarusah, Kamis, (29/8/2019).

Danis sambil mengenakan masker mengatakan, dia menikah dengan suami secara siri sejak, 20 Agustus 2019.

Janda beranak satu ini kenal melalui aplikasi cari jodoh selama empat hari dan mantap menerima pinangan Roni.

"Di aplikasi tantan, cari jodoh, kenal 4 hari langsung nikah siri. Saya enggak tahu sama sekali dia cuma bilang istrinya meninggal di Jogja," kata Danis.

Saat kejadian Senin (26/8/2019), dia mengaku tidak mengetahui sama sekali, kala itu dia salat dan memasak nasi di dapur, sedangkan suaminya dan anak kandungnya berada di kamar.

"Posisi terakhir yang saya tahu anak saya lagi tidur cuma emang dia lagi sakit demam, agak rewel, enggak tahu apa-apa di dalam kamar diapain sama suami," kata Danis.

2. Menikahi pria temperamen

Danis Aprilia mengatakan suaminya memang selama ini memiliki sifat tempramental. Meski begitu, dia tidak pernah tahu kalau suaminya bersikap kasar atau memukul.

"Ya kalau marah-marah sering teriak-teriakan mulu, mukul enggak cuma sering marah-marah aja," ungkapnya.

Dia menikah dengan sang suami secara siri sejak, 20 Agustus 2019.

* VIRAL Tak Hanya Paksa Ngemis untuk Nyabu & Judi, Orangtua Juga Pukul, Rantai & Ikat Anak di Jendela

Kisah viral hari ini tentang seorang anak di Lhokseumawe, Aceh berinisial MS yang dipaksa orangtuanya untuk mengemis.

Apabila MS tidak pulang dengan membawa uang mengemis di atas Rp 100 ribu makan dia akan dipukul.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polre Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang.

“Kalau tak bawa uang Rp 100.000, langsung anak itu dipukul,” kata AKP Indra dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Tak hanya itu orangtua MS, MI dan UG ternyata juga tega merantai dan mengikat MS di jendela.

“Karena anak itu sering keluar rumah tindakan itu kembali dilakukan oleh ibu kandung dan ayah tirinya itu, maka itu anak tersebut mendapat kekerasan dengan cara diborgol dan dirantai agar tidak keluar dari rumah,” ungkap Indra.

Hasil uang mengemis MS digunakan untuk MI dan UG membeli sabu dan bermain judi.

Informasi tersebut diungkapkan oleh seorang bintara pembina desa (Babinsa) Serda Maulana pada Jumat (20/9/2019) silam.

“Korban MS, dipaksa mengemis, dan uangnya dipakai kedua orang tuanya untuk mengisap sabu-sabu. Cerita ini diakui oleh, MI dan UG,” kata Serda Maulana dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan dari Kasat Reskrim Polre Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang, kejadian yang termasuk dalam eksploitasi anak tersebut sudah terjadi selama 2 tahun.

Awalnya MS tidak mau mengikuti perintah orangtuanya, namun MI dan UG lantas memukuli sang anak tiri hingga mau mengemis.

MS mengemis di sejumlah kafe dan toko di Kota Lhokseumawe.

Kasus ini terungkap dari cerita teman-teman MS.

MS bercerita apabila dirinya tidak membawa uang hasil mengemis maka akan disiksa oleh ibu dan ayah tirinya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dusun V Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Yusuf Minggu (22/9/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

“MI dan UG itu baru setahun menetap di desa kami. Sebelumnya di menetap di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Menurut warga, cerita awalnya disuruh mengemis itu diketahui dari teman korban,” kata Yusuf.

RAMALAN ZODIAK UANG Kamis 26 September 2019, Scorpio Dimanfaatkan Saja, Taurus Beruntung

Beberapa kali Yusuf juga melihat MS tidur di emperan toko Kota Lhokseumawe.

Yusuf mengatakan MI dan UG pindah ke desanya dan menyewa sebuah rumah di desa tersebut.

“Dia menyewa rumah di desa kami. Ini kasus pertama ada orangtua yang menyiksa anaknya, apalagi menyuruhnya mengemis di desa kami,” ujar Yusuf.

Yusuf lantas menyampaikan kisah tersebut kepada Babinsa yang kemudian mendatangi rumah MI dan UG.

Menyedihkannya saat itu, mereka melihat MS sedang diikat dengan rantai besi.

Saat ini orangtua MS ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk penyidikan.

MI dan UG dijerat dengan Pasal 88 jo Pasal 76 (i) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Serta Pasal 44 ayat (1) UJ RI no 23 tahun 2004 tentang P-KDRT Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman paling lama 10 tahun denda paling banyak Rp 200 Juta.

Namun MI dan UG membantah telah melakukan penyiksaan dan memaksa sang anak untuk mengemis

Ibu yang tega memaksa anak kandungnya mengemis (UG) tersebut juga sempat memukul wartawan ketika ditanyai awak media.

"Saya hampir kena, untuk sempat ngelak," kata Try Vani, salah seorang wartawati dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Tak hanya itu UG bahkan sempat meludahi wartawan yang mencoba bertanya alasan memaksa anaknya mengemis.

"Apa foto-foto saya? Apa wawancara saya? puih puih," kata UG sambil meludah berkali-kali.  (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)

Menanti 14 Tahun untuk Hamil, Wanita Ini Meninggal saat Melahirkan, Cerita Pilu Dokter Viral

Seorang dokter membagikan cerita pilu melalui akun Instagram bernama @humasofpakistan.

Dokter ini menjadi saksi perjuangan seorang wanita yang telah menanti 14 tahun lamanya untuk bisa hamil.

Setelah berbagai upaya yang ia lakukan, wanita tersebut akhirnya bisa hamil.

Namun saat akhirnya melahirkan anak yang lama ditunggu, ia justru meninggal dunia.

Kepergiannya tak hanya menyakitkan bagi keluarga yang ditinggalkan, namun juga bagi para tenaga medis yang membantu merawatnya.

Ashanty Istri Anang Hermansyah Ga Nyaman Tinggal di Rumah Mewah Mantan Suami KD, Alasannya?

Berikut cerita selengkapnya yang ditulis menggunakan bahasa Inggris:

"Today is the saddest day of my life.

As a Doctor, I have handled so many pregnant women in Labour and every time am in the delivery room I always pray to God to bless all mothers.

The pain women go through in the delivery room is undescribable and this does not include the 9 months they spent carrying the baby. They go through a lot just to bring forth new life.

Today I cried bitterly because I lost a woman, we don't pray for things like this to happen but sometimes God may have other plans.

Why is this woman's case so painful? She has been barren for 14 years!

We have tried IVF & so many method known to man, the woman went through a lot.

Finally God blessed her, it was way beyond science and human knowledge.

She just got pregnant despite the fact she has ovarian cyst and huge load of fibroids, brethren she got pregnant. Her fibroid started melting and everything was OK, I know that's God, he will do things just to show off his glory and awesomeness.

After 9 months, it was time, her husband rushed her to the hospital and quickly I left everything that I was doing and attended to her.

She laboured for hours, after 7 hours, it was so painful so we decided to open her up.

We lost her but the baby was alive,.

Before her death, she held the baby in her arms and smiled "God is great" and then she gave up the ghost.

I was devastated and sad, I went to break the news to her husband myself, upon hearing the news, her husband fainted, their happy day just turned sour.

We lost a life just to deliver a new life today.

Please respect women because they pass through the valley of death to bring life.

Respect your wife! Carrying your baby for 9 months is no jokes and labouring for hours to give birth to your children is a huge sacrifice.

I pray to God to please protect everyone reading this, especially pregnant women, please put them in your prayers.

Dear husband, I repeat respect your wife because she is truly the giver of life.

May God strengthen all pregnant women, you will all deliver your babies like the women of Hebrew.

Don't ignore this post, share to others it is very important because the women in our lives should be worshipped...."

Berikut terjemahannya:

“Hari ini adalah hari paling menyedihkan dalam hidup saya..

Sebagai seorang dokter, saya telah menangani begitu banyak wanita hamil dalam persalinan dan setiap kali berada di ruang bersalin saya selalu berdoa kepada Tuhan untuk memberkati semua ibu.

Rasa sakit yang dialami wanita di ruang bersalin tidak dapat dijelaskan dan ini tidak termasuk sembilan bulan yang mereka habiskan untuk menggendong bayi.

Mereka melewati banyak hal hanya untuk melahirkan kehidupan baru.

Hari ini saya menangis sedih karena kehilangan seorang wanita, kami tidak berdoa agar hal-hal seperti ini terjadi tetapi kadang-kadang Tuhan punya rencana lain.

Mengapa kasus wanita ini begitu menyakitkan? Karena dia telah menanti kehadiran seorang anak selama 14 tahun!

Kami telah mencoba program bayi tabung dan begitu banyak metode yang kami ketahui, dan wanita ini telah melakukan berbagai macam cara.

Akhirnya Tuhan mengabulkannya, dan ini tidak bisa dijelaskan melalui sains dan pengetahuan manusia.

Dia kemudian hamil meskipun dia memiliki kista indung telur dan banyak fibroid, namun dia tetap melanjutkan kehamilannya.

Fibroidnya mulai mengecil dan semuanya baik-baik saja.

Saya tahu itu adalah campur tangan Tuhan, Dia akan melakukan hal-hal hanya untuk memperlihatkan kemuliaan dan keagunganNya.

Setelah 9 bulan, tiba saatnya, suaminya segera membawanya ke rumah sakit dan dengan cepat saya meninggalkan semua yang saya lakukan dan merawatnya.

Dia bekerja selama berjam-jam, setelah 7 jam, itu sangat menyakitkan sehingga kami memutuskan untuk melakukan operasi caesar.

RAMALAN ZODIAK Kamis 26 September 2019, Aries Rindu Rumah, Gemini Jangan Berinvestasi

Kami kehilangan dia tetapi bayinya masih hidup.

Sebelum kematiannya, dia menggendong bayi itu dan tersenyum, "Tuhan sungguh hebat" dan kemudian dia meninggal.

Saya sangat sedih dan sedih sedih sekali, saya pergi sendiri untuk menyampaikan kabar kepada suaminya.

Setelah mendengar berita itu, suaminya pingsan, hari bahagia mereka berubah menjadi kecut.

Kami kehilangan hidup hanya untuk memberikan kehidupan baru hari ini.

Tolong hormati wanita karena mereka melewati lembah kematian untuk memberikan kehidupan baru.

Hargai istri Anda! Membawa bayi Anda selama 9 bulan bukanlah lelucon dan bersusah payah untuk melahirkan anak-anak Anda adalah pengorbanan besar.

Saya berdoa kepada Tuhan untuk melindungi semua orang yang membaca ini, terutama wanita hamil, mohon doakan mereka.

Para suami terkasih, saya ulangi, hargai istri Anda karena dia benar-benar pemberi hidup.

Semoga Tuhan menguatkan semua wanita hamil, dan akan melahirkan dengan selamat."

Cerita ini menyentuh hati banyak netizen hingga dikomentari belasan ribu akun lain.

Doa mengalir untuk sang ibu yang tiada, juga untuk bayi serta suami yang ditinggalkannya. (TribunStyle.com/Galuh Palupi)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Ibu Tega Membunuh Bocah 5 Tahun Setelah Diperkosa 2 Putranya Lalu Bersebadan di Depan Jasad Korban, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved