Selesaikan Polemik Revisi UU KPK, Ini Usul Mahfud MD

Untuk menyelesaikan polemik Revisi UU KPK, ini usul mantan Ketua MK, Mahfud MD

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD menyampaikan konferensi pers Membaca Indonesia Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (25/9/2019). 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, presiden meminta penolak UU KPK untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019). (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polemik Revisi UU KPK, Mahfud MD Usul Diselesaikan Lewat "Legislative Review"",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved