Kronologi Bos Perusahaan di Kupang NTT Digrebek Istri Saat Berhubungan Badan dengan SPG Cantik

Kronologi Bos Perusahaan di Kupang NTT Digrebek Istri Saat Berhubungan Badan dengan SPG Cantik

Penulis: Gecio Viana | Editor: maria anitoda
Surya
Kronologi Bos Perusahaan di Kupang NTT Digrebek Istri Saat Berhubungan Badan dengan SPG Cantik 

Kronologi Bos Perusahaan di Kupang NTT Digrebek Istri Saat Berhubungan Badan dengan SPG Cantik

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kronologi Bos Perusahaan di Kupang NTT Digrebek Istri Saat Berhubungan Badan dengan SPG Cantik

Kasus perselingkuhan sepertinya tidak memandang status sosial di masyarakat.

Bahkan seorang pimpinan perusahaan tertangkap basah berduaan dengan seorang wanta muda. Misrinya, song bos ditangkap langsung oleh istrinya yang berprofesi sebagai dosen

Dituduh Jadi Pelakor, Mayangsari Ungkap Isi Hatinya Pasca 19 Tahun Jadi Istri Bambang Trihatmodjo

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Rabu 25 September 2019 Leo Nangis Libra Egois Scorpio Pacarmu Bosan

BERSIAP, Inilah Info Resmi BKN Seleksi CPNS 2019, Digelar di 108 Lokasi & Waktu Pendaftaran

HM (41), seorang pimpinan pada satu perusahaan di Kota Kupang harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, HM tertangkap basah tengah sekamar dengan seorang wanita berinisial LAS (25) yang diduga selingkuhannya di kosan yang terletak di Kelurahan Kayu Putih , Kecamatan Oebobo , Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) siang.

HM digrebek istrinya, OL (41) yang berprofesi sebagai salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang didampingi aparat kepolisian Resort Kupang Kota.

Polisi lalu menangkap dan mengamankan HM (43) dan LAS (25).

HM sendiri sudah berkeluarga. Sementara LAS diketahui belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai seorang Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu produk rokok di Kota Kupang.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) siang.

"Kasus perzinahan ini dilaporkan oleh istri sah dari HM," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan HM kepada pihak kepolisian, HM mengenal korban pada 2015 lalu di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Perkenalan keduanya berlanjut hingga menjalin hubungan sejak 2018 lalu. Pasangan ini juga mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

Hubungan pasangan ini ternyata terendus oleh sang istri, OL yang curiga dengan perilaku suaminya.

Sehingga, pada Senin (16/9/2019) siang, OL mengajak seorang kerabatnya, MGL untuk menyelidiki perilaku HMM.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved