Alot, Penentuan Tim Perumus Tatib DPRD Sumba Barat Daya
Rapat penentuan tim perumus tata tertib DPRD Sumba Barat Daya periode 2019-2024 berjalan alot.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA - Rapat penentuan tim perumus tata tertib DPRD Sumba Barat Daya periode 2019-2024 berjalan alot.
Hal itu karena beberapa anggota dewan mempersoalkan tidak adanya anggota fraksinya masuk dalam anggota tim perumusan tata tertib tersebut.
Selain itu beberapa anggota dewan juga mempertanyakan boleh tidak menggunakan anggaran dinas melakukan konsultasi ke pusat.
• Lihat, Ini Perkembangan Penanganan 9 Paket Proyek Jalan di Dinas PUPR Sumba Timur
Anggota DPRD Sumba Barat Daya, Rato Bata, mempertanyakan anggota fraksinya tidak masuk dalam tim perumusan tata tertib dewan. Hal itu tidak berarti menolak kehadiran tim perumusan tata tertib dewan tetapi ingin meminta penjelasan alasan tidak masuknya anggota fraksi gabungan kedalam tim perumusan tata tertib dewan.
Sementara itu anggota DPRD John Ngongo Deta meminta pimpinan melihat regulasi yang ada membolehkan atau tidak membolehkan anggaran untuk kegiatan dewan pada masa pimpinan sementara itu.
• Dialog Kepala BKKBN NTT dengan Kaum Perempuan: Bapak Tidak Cemburu Mama Makan Banyak
Menanggapi hal itu wakil Ketua sementara DPRD Sumba Barat Daya, Samsi Pua Golo, S.T yang memimpin pertemuan tersebut memutuskan menskor sidang. Sidang dilanjutkan satu jam kemudian di ruang rapat DPRD. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)