Alot, Penentuan Tim Perumus Tatib DPRD Sumba Barat Daya

Rapat penentuan tim perumus tata tertib DPRD Sumba Barat Daya periode 2019-2024 berjalan alot.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Suasana rapat DPRD Sumba Barat Daya, Selasa (24/9/2019) 

POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA - Rapat penentuan tim perumus tata tertib DPRD Sumba Barat Daya periode 2019-2024 berjalan alot.

Hal itu karena beberapa anggota dewan mempersoalkan tidak adanya anggota fraksinya masuk dalam anggota tim perumusan tata tertib tersebut.

Selain itu beberapa anggota dewan juga mempertanyakan boleh tidak menggunakan anggaran dinas melakukan konsultasi ke pusat.

Lihat, Ini Perkembangan Penanganan 9 Paket Proyek Jalan di Dinas PUPR Sumba Timur

Anggota DPRD Sumba Barat Daya, Rato Bata, mempertanyakan anggota fraksinya tidak masuk dalam tim perumusan tata tertib dewan. Hal itu tidak berarti menolak kehadiran tim perumusan tata tertib dewan tetapi ingin meminta penjelasan alasan tidak masuknya anggota fraksi gabungan kedalam tim perumusan tata tertib dewan.

Sementara itu anggota DPRD John Ngongo Deta meminta pimpinan melihat regulasi yang ada membolehkan atau tidak membolehkan anggaran untuk kegiatan dewan pada masa pimpinan sementara itu.

Dialog Kepala BKKBN NTT dengan Kaum Perempuan: Bapak Tidak Cemburu Mama Makan Banyak

Menanggapi hal itu wakil Ketua sementara DPRD Sumba Barat Daya, Samsi Pua Golo, S.T yang memimpin pertemuan tersebut memutuskan menskor sidang. Sidang dilanjutkan satu jam kemudian di ruang rapat DPRD. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved