Pelaku Pemerkosaan Gadis 13 Tahun Di TTS Dibekuk Polisi
Aparat Reskrim Polres TTS berhasil membekuk Yopi Benu, pelaku pemerkosaan gadis 13 tahun asal Desa Toblopo, Kecamatan Amanuban Barat
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Sang ayah merantau ke Kalimantan dan sang ibu bekerja di Oesao, Kabupaten Kupang.
Memanfaatkan kondisi rumah Mawar yang sepi, pelaku lalu masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu depan.
Usai berhasil masuk, pelaku langsung menindih tubuh korban sambil merabah bagian dada korban.
Korban yang kaget terbangun sempat berusaha untuk berteriak namun pelaku segera menutup mulut korban.
Pelaku lalu mengancam akan memukul korban jika melawan.
Pelaku lalu membuka pakaian korban dan menindih korban.
• Perib Bayar Mahal Kalahkan Persipura, Winger Maung Bandung Ghozali Siregar Alami Pendarahan di Mata
• 6 Berita Populer Persib Bandung, Laga Persipura Tanpa Robert Alberts Saat Umuh Muchtar Berkomentar
Usai melampiaskan napsu bejatnya, pelaku lalu meninggalkan korban. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)