Selundupkan Narkoba, Perempuan ini Taruh di Alat Kontrasepsi Dimasukkan ke Bagian Sensitif

Cara licik dua wanita saat mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan sampai buat penjaga lapas geleng-geleng kepala.

Editor: Ferry Ndoen
ist
ilustrasialat kontrasepsi 

POS KUPANG.COM - - Cara licik dua wanita saat mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan sampai buat penjaga lapas geleng-geleng kepala.

Pasalnya, ada dua orang wanita yang nekat menyelundupkan narkoba ke dalam lapas dengan cara yang tidak biasa. 

Kedua wanita tersebut memasukkan bungkusan narkoba ke dalam sebuah alat kontrasepsi yang kemudian dimasukkan ke dalam organ intim mereka. 

Tuan Rumah Persipura Penasaran Lama Tak Menang Lawan Persib Maung Bandung, Ingin Bangkit  

Lihat Jadwal Siaran Liga 1 2019 Hari Ini: Persipura vs Persib Bandung, Persija vs Barito Putera

Susunan Pemain Persib di Kandang Mutiara Hitam Persipura, Lini Belakang Maung Bandung Rawan

Sosok dua wanita yang nekat menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas dengan menyembunyikannya di dalam alat kontrasepsi tersebut berinisial RFF (24) dan Novianti (39). 

Cara Licik Wanita Selundupkan Narkoba ke Lapas Banceuy, Ditaruh alat kontrasepsi, Dimasukkan ke Bagian Intim(Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)
Kedua wanita itu rencananya akan menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung.

Namun sayang, niat dan usaha kedua wanita ini harus gagal ketika petugas Lapas Kelas II A Banceuy menangkap mereka di pos pemeriksaan.

AKsi penyelundupan narkoba ke dalam lapas yang dikemas di dalam kondom dan dimasukkan ke dalam organ intim itu terjadi pada Sabtu (21/9/2019).

Eris Ramdani, selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banceuy mengatakan bahwa kedua perempuan tersebut mengaku tidak saling mengenal dan waktu kedatangan ke Lapas berselisih sekira 15 menit.

"Yang pertama didapat ialah RFF membawa 32 paket sabu-sabu seberat 63 gram dan satu paket tembakau gorila. Sementara Novianti membawa satu paket sabu-sabu seberat 45 gram, satu paket tembakau gorila, 29 butir pil warna kuning, 14 pil warna pink, 30 butir alfazolam, dan 15 butir rikloma. Semua dikemas ke dalam kondom dan dimasukkan ke dalam kemaluannya," kata Eria Ramdani di Lapas Banceuy Bandung, Sabtu (21/9/2019).

Kecurigaan petugas Lapas berawal dari pemeriksaan "Body Scanner" terhadap RFF pada pukul 10.30 WIB dan dilanjutkan kedatangan Novianti setelahnya.

Kedok kedua wanita yang menyembunyikan narkoba di dalam alat kontrasepsi dan memasukkannya ke dalam organ intim itu terbongkar ketika cara jalan mereka dirasa aneh oleh petugas lapas. 

Agar lebih pasti, petugas langsung memeriksa secara manual bagian tubuh perempuan tersebut menggunakan tenaga medis Lapas untuk memeriksa secara detail khususnya di bagian alat kelamin.

Ketum Pengprov TI NTT Alex Riwu Kaho :Taekwondoin NTT Berikan yang Terbaik Bagi Rakyat Flobamora

Persipura Curi Perpanjang Catatan Positif Bentrok Persib , Maung Bandung Waspada Mutiara Hitam

Obat-obatan yang dibawa oleh Novianti, setelah diperiksa oleh tim medis, dipastikan obat-obat selain sabu-sabu, merupakan narkotika golongan tiga. Temuan tersebut telah dilaporkan ke pihak Polda Jabar.

RFF mengaku akan mengantarkan barang tersebut kepada narapidana kasus narkotika yang divonis enam tahun penjara dan sudah menjalani enam bulan masa tahanan.

Sementara Novianti mengaku akan membawa barang tersebut kepada Napi DS yang divonis 5 tahun atas kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 4 bulan, pindahan dari Rutan Kebonwaru Bandung.

Keduanya mengaku sudah dua kali mendatangi Lapas Banceuy. Namun tidak mengaku pernah membawa narkotika.

Sementara Eris mengatakan bahwa RFF mengakui kepadanya bahwa ini kedua kalinya Ia membawa narkoba ke Lapas.

Kedua perempuan tersebut mengaku bukan istri dari napi tersebut, melainkan hanya sebatas teman.

Khusus Novianti, ia mengaku sama sekali tidak mengenal orang yang akan dibesuknya. RFF dan Novianti masih menunggu kedatangan tim dari Polda Jabar untuk digiring ke Mapolda Jabar untuk pemeriksaan lanjutan. 

Pengakuan Tersangka

RFF mengaku kepada sejumlah awak media bahwa ia sudah dua kali membesuk ke Lapas tersebut bertujuan untuk bertemu AK yang divonis enam tahun dan sudah menjalani 7 bulan masa tahanannya di Banceuy.

"AK ini teman saya, teman dulu pernah satu tempat tongkrongan. Saya baru kali membawa narkoba ke Lapas. Barangnya ditempelkan di suatu tempat, lalu saya ambil. Saya dijanjikan akan mendapat HP dan uang setelah barang diantar," kata RFF, Sabtu (21/9/2019).

Namun, RFF mengatakan bahwa ia belum mendapat HP dan uang seperti yang dijanjikan. Komunikasi yang mereka lakukan, menggunakan ponsel dengan napi AK.

Sementara itu , pelaku lainnya yang bernama Novianti (39) mengaku bahwa ia tidak mengenal orang yang menitipkan paket narkotika tersebut dan tidak mengetahui dan mengenal siapa napi yang akan menerima.

"Barangnya saya ambil di daerah Kopo, saya enggak tahu siapa yang meletakkan dan kepada siapa barang tersebut akan saya berikan. Saya hanya butuh uang untuk biaya sekolah ketiga anak saya. Saya "single parent"," katanya.

Ia mengaku tidak mengetahui apa barang yang dibawanya. Hanya ia merasa janggal mengapa barang tersebut harua disimpan di kemaluannya.

Namun, karena sudah terdesak atas kebutuhan uang yang dijanjikan Rp 500 ribu, ia langsung menerima tawaran tersebut.

Terkait dengan adanya komunikasi Napi dengan pihak luar Lapas, Eris Ramdani selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banceuy mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan terhadap kedua narapidana tersebut dan menyita dua ponsel yang dipegang oleh narapidana tersebut.

"Terhadap kedua narapidana tersebut, akan dimasukkan ke ruang isolasi dan akan mendapat hukuman tidak boleh dibesuk selama 2x6 hari dan tidak mendapat haknya seperti remisi selama satu tahun," katanya. (*)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved