Siswi SMP Diperkosa
Kronologi Siswi SMP Diperkosa Tetangga, Digagahi Saat Tidur Lalu di Semak Hingga Hamil 6 Bulan
Begini kronologi siswi SMP di TTS diperkosa tetangga. Masuk kamar saat korban tidur pulas, menindih dan memperkosa korban dan terulang di semak-semak.
Penulis: Dion Kota | Editor: Adiana Ahmad
Sang ibu pun langsung pulang dan melaporkan kasus tersebut ke Polres TTS dan LSM Sanggar Suara Perempuan.
"Korban sudah diperiksa di RSUD SoE pasca kasus ini dilaporkan ke Polres TTS dan ketahui anak saya memang tengah hamil enam bulan," ujar ibu korban.
Sang ibu berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku Yopu Benu guna diproses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.
8. Minta Pelaku Ditahan
Sang Ibu meminta pelaku segera ditangkap dan ditahan.
"Saya minta pak polisi tolong tangkap pelaku yang perkosa anak saya ini. Dia sampai sekarang masih berkeliaran di sini," ujar ibu korban.
Kronologis Seorang Ayah di Nagekeo Perkosa Anak Tirinya yang Berusia 7 Tahun
Kapolsek Aesesa AKP Ahmad, SH menjelaskan seorang bocah berusia 7 tahun di Mbay Kabupaten Nagekeo menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya berinisial AS (46).
• Tak Tahan Ditinggal Istri, Kakek 62 Tahun Cabuli Bocah 6 Tahun, Begini Nasibnya Sekarang
AKP Ahmad menjelaskan perbuatan AS (46) diduga dilakukan berulang kali ketika sang istri tidak berada di rumah.
Atas perbuatannya tersebut, AS (46) harus mendekam di sel tahanan Polsek Aesesa untuk diproses lebih lanjut.
AKP Ahmad menjelaskan Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 16.00 Wita saat itu ibu dari bocah tersebut pulang dari Majamere, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.
"Ibu dari bocah itu mendapatkan laporan dari anaknya bahwa ia selama ini telah disetubuhi oleh AS (46). Dan perbuatan itu pelaku lakukan terakhir kali pada jumat (13/9/2019) sekitar jam 12.00 Wita di rumah miliknya tepatnya di dalam kamar milik anaknya," ujar AKP Ahmad.
"Mendengar itu ibu dari bocah ini bertanya tentang kejadian itu kepada suami tirinya. Namun sang suami menyangkal dan tidak mengakui perbuatan itu. Dan ibu memarahi pelaku dan anaknya," ungkap AKP Ahmad, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (20/9/2019).
"Rabu (18/9/2019), sekitar jam 09.00 Wita saat itu ibu dari bocah tersebut hendak ke sawah di panggil oleh Hendrika Do. Hendrika memberitahu bahwa bocah itu disetubuhi oleh pelaku," ujarnya.
"Mendengar itu, Ibu tersebut menanyakan lagi, kepada anaknya yang mana saat itu anak itu sedang berada di rumah milik Monika Meo. Di hadapan Monika Meo, korban bercerita lagi bahwa benar, ia disetubuhi oleh Pelaku," sambung AKP Ahmad.