Terungkap Fakta Baru Orangtua Paksa Anaknya Mengemis, Positif Konsumsi Sabu

Terungkap Fakta baru orangtua paksa anak mengemis dan positif konsumsi sabu

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/MASRIADI
Polisi membawa tersangka UG, ibu yang menyuruh anaknya mengemis di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Jumat (20/9/2019). 

Hingga saat ini, baik UG dan suaminua, MI, tidak mengakui perbuatannya. Mereka bersikukuh tidak menyuruh anaknya mengemis.

Lalu, terkait penyiksaan dengan menggunakan rantai, kedua tersangka mengaku karena MS tidak mau dipaksa untuk mengaji.

"Itu hak dia membantah. Namun alat bukti yang kita punya menunjukan lain. Keduanya ditahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," kata Indra.

Sebelumnya diberitakan MI dan UG, asal Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe ditangkap karena menyiksa anaknya MS.

Penyiksaan itu dilakukan ketika MS tidak membawa uang hasil mengemis. Keduanya memaksa MS mengemis sejak dua tahun terakhir.

4. Dinas Sosial turun tangan tangani kasus MS

Kasus MS (9) yang dipaksa mengemis oleh orangtuanya di Kota Lhokseumawe, menyita perhatian masyarakat. MS kini ditangani oleh Dinas Sosial Kota Lhokseumawe.

Penanganan yang diberikan berupa membantu pemindahan sekolah anak tersebut, agar mendapatkan suasana baru dan tidak malu pada teman-temannya setelah kasus yang dihadapinya terungkap ke publik.

"Pertama kita ambil anak itu, lalu kita titipkan di panti asuhan. Karena Dinas Sosial tidak memiliki lembaga sendiri yang menjaga anak tersebut," kata Ridwan saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019). (Kompas.com/Michael Hangga Wismabrata)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Orangtua Paksa Anaknya Mengemis, Positif Konsumsi Sabu hingga Bantah Tuduhan Polisi",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved