Terungkap Fakta Baru Orangtua Paksa Anaknya Mengemis, Positif Konsumsi Sabu

Terungkap Fakta baru orangtua paksa anak mengemis dan positif konsumsi sabu

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/MASRIADI
Polisi membawa tersangka UG, ibu yang menyuruh anaknya mengemis di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Jumat (20/9/2019). 

Terungkap Fakta baru orangtua paksa anak mengemis dan positif konsumsi sabu

POS-KUPANG.COM - Fakta terkini terkait kasus seorang ibu menyuruh anak kandungnya untuk mengemis di Aceh, terus terungkap. Menurut penyelidikan petugas, kedua orangtua MS (9), menggunakan uang hasil mengemis putranya itu untuk membeli sabu dan berjudi.

Selain itu, kasus tersebut terungkap dari cerita teman-teman MS, yang selalu mengeluh selalu disiksa jika tidak membawa uang saat pulang mengemis.

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Letusan Setinggi 800 Meter, Simak Penjelasan Petugas

Seperti diketahui, UG dan suaminya, MI, yang merupakan ayah tiri dari MS, ditangkap polisi karena memaksa MS untuk mengemis.

Keduanya pun diduga kuat tega menyiksa MS secara fisik jika tidak mendapatkan uang dari mengemis.

Berikut ini fakta baru kasus MS:

1. MS sering mengeluh kepada teman-temannya

Kepala Dusun V, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Yusuf, menceritakan asal usul terungkapnya kasus penyiksaan terhadap MS (9) oleh kedua orangtuanya, MI (39) dan UG (34).

Pilkada 2020 - Golkar NTT Gelar Survei Bakal Calon Tahun Depan

Kata Yusuf, kasus ini terungkap dari cerita teman-teman MS. Sebab, MS kerap mengeluh jika tidak membawa uang hasil mengemis maka dia akan disiksa oleh ibu dan ayah tirinya.

"MI dan UG itu baru setahun menetap di desa kami. Sebelumnya di menetap di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Menurut warga, cerita awalnya disuruh mengemis itu diketahui dari teman korban," kata Yusuf, Minggu (22/9/2019).

2. UG postif mengonsumsi sabu

Tim penyidik Polres Lhokseumawe mengungkapkan hasil tes urine dari UG, positif mengonsumsi sabu.

Polisi pun menduga, uang hasil mengemis MS digunakan oleh UG untuk membeli sabu-sabu dan digunakan oleh ayah tirinya MI untuk main judi.

"Begitu dia pulang, ibunya langsung ambil uang buat beli sabu-sabu. Hasil tes urine ibunya juga positif sabu-sabu. Ayahnya pakai uang hasil mengemis anaknya itu main judi," ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, Sabtu (21/9/2019).

3. UG bantah menyuruh MS mengemis dan beli sabu

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved