Perempuan Berseragam PNS Pemeran Video Asusila Diperiksa Tak Tahu Adegan Syur Direkam Selingkuhan
Perempuan Berseragam PNS Pemeran Video Asusila Diperiksa Tak Tahu Adegan Syur Direkam Selingkuhan
Perempuan Berseragam PNS Pemeran Video Asusila Diperiksa, Tak Tahu Adegan Syurnya Direkam Selingkuhan
POS KUPANG.COM , BANDUNG -- Pemeran perempuan di video asusila berseragam ASN dengan logo Pemprov Jabar , berinisial Rj, sudah dipulangkan setelah diperiksa penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar.
"Ya, sudah dipulangkan. Tapi masih harus wajib lapor," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata via ponselnya, Sabtu (21/9/2019).
Rj diamankan di rumahnya di Kabupaten Purwakarta pada Kamis (19/9/2019).
Bersamaan dengan itu, penyelidik Subdit V juga mengamankan pria berinisial Ria di rumahnya di Kecamatan Sukatani.
Ria sudah berstatus tersangka dalam kasus video porno ini.
• Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Fahrul Rozi Protes Bingung Nasibnya Setelah Digantikan Penyanyi
• Andmesh Kamaleng Jadi Superstar, Kalimat Anang Terbukti, Lagu Anak Kupang Dicover Penyanyi Belanda
• Ini Gaji yang Bakal Diterima Istri Ahmad Dhani Mulan Jemeela Setelah Ditetapkan Jadi Anggota DPR RI
• Ambil Formulir Tapi Viktor Madur Tak Mendaftar ke PDIP untukCalon Bupati Manggarai,Ini Penjelasannya
• Lucinta Luna Bikin Keriutan, Berkelahi Gara-gara Rambut Palsunya Dijambak,Pacarnya Emosi Lakukan ini
Pasalnya, Ria merekam adegan hubungan badan dirinya dengan Rj di dalam mobil yang sedang diparkir di pusat perbelanjaan di Kabupaten Purwakarta.

"Rj masih berstatus saksi. Dia tidak sadar dan tidak merasa adegan hubungan badannya direkam oleh Ria. Kepada penyidik dia konsisten tidak tahu," ujar Hari.
Sementara itu, selama pemeriksaan penyidikan, kondisi Rj masih emosional, syok. Sehingga, pemeriksaan beberapa kali terhambat bahkan sempat pingsan.
"Sempat pingsan, yang bersangkutan masih syok," ujar Hari.
Pengakuan Rj yang tidak sadar dan tidak tahu adegan mesumnya direkam oleh Rj, membuatnya masih berstatus saksi.
Beda halnya jika Rj turut mengetahui dan sadar adegan mesumnya direkam, kondisinya lain lagi.
"Dalam Undang-undang Pornografi, kalau seseorang tahu memproduksi konten pornografi, bisa kena delik. Cuma dalam kasus ini, Rj sejauh ini tidak mengetahui direkam," katanya.
Pemeran Video Ditangkap
Polisi menangkap dua orang terkait beredarnya foto dan video porno dengan pemeran perempuan mengenakan seragam ASN berlogo Pemprov Jabar.
