5 Hari Suami Meninggal, Istri dan Lelaki Lajang Langsung Berhubungan Badan, Digerebek & Diarak Warga
“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penggerebekan,” katanya.
diamankan warga langsung membawanya ke Kantor WH didampingi aparatur desa.
“Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid
WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).
Setelah meminta keterangan dari kedua pelaku di malam penangkapan, keduanya memang
belum berbuat hal melanggar.
Mereka mengaku pernah berhubungan badan pada waktu lain di rumah itu.
“Mereka melanggar Qanun Aceh tentang Jinayat sehingga pada Kamis siang kita limpahkan
lagi ke Polres Aceh Barat,” katanya.
Penyerahan kasus ini karena WH belum memiliki penyidik sehingga kasus ini diproses oleh
polisi sesuai aturan Qanun Aceh tentang Jinayat. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Janda Muda dan Pria Lajang Berhubungan Badan ketika Suami Masih Sakit, kini Digerebek & Diarak Warga. (*)