18 Pelaku Pembakar Hutan di Batanghari Jadi Tersangka, Identitas Lengkap Kelompok Asal Kampar

Sebanyak 18 pelaku pembakar hutan di Batanghari jadi tersangka, identitas lengkap kelompok asal Kampar

Editor: Kanis Jehola
TRIBUNJAMBI.COM/IST
Polres Batanghari tangkap 22 orang terduga pelaku pembakaran lahan di kawasan PT REKI. 

Sebanyak 18 pelaku pembakar hutan di Batanghari jadi tersangka, identitas lengkap kelompok asal Kampar

POS-KUPANG.COM | JAMBI - Bencana karhutla masih terus menyelimuti Provinsi Jambi, dan beberapa hari ke belakang ini, asap kian menebal di berbagai daerah di Provinsi Jambi.

Satgas Karhutla terus meningkatkan kinerja untuk membasmi dan memadamkan api.

Renungan Harian Kristen Protestan Sabtu 21 September 2019, Mati Rasa

Saat ini, Kepolisian telah menetapkan 18 orang tersangka pelaku pembakaran hutan Areal Konsesi PT Reki Kabupaten Batanghari - Jambi pada Sabtu, 21 September 2019.

"Awalnya polisi memeriksa 22 orang yang diduga melakukan pembakaran di lahan tersebut, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan 18 orang tersangka," jelas Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Minggu (22/9).

Diduga Selingkuh, Oknum ASN Dinas Pariwisata Kepergok Istri di Kamar Hotel denan Perempuan Lain

Ia mengatakan kelompok bernama kelompok Nadaek.

"Penagkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Batanghari dan Manager Perindungan PT. REKI - Hutan Harapan Rainforest," ungkapnya.

Kedelapan belas orang tersebut yakni Saringok Pasaribu, Gideon Master Manurung, Marjohan Butar Butar, Burhanudin Nainggolan, Ruben Nainggolan, Seri Susanto Tumanggor., Gilbert Pandiangan, Donalianto Nainggolan, Jimar Tampubolon, Erwin Nainggolan, Wilker Situmorang, Parsaoran Sitinjak, Binter Manulang, Putra Sihotang, Ramli Situmorang, Sahat Bul Nainggolan, RJ. Sampurna Marbun, Andre Marbun.

"Dengan barang bukti yang diamankan bibit tanaman kelapa sawit, Beberapa unit mesin chainsaw merek New West, Kayu bekas terbakar, 4 buah jeriken plastik bekas isi BBM, dari ke 18 belas orang tersebut dijadikan 8 laporan polisi," jelasnya.

Sejauh ini, tersangka untuk kasus pembakaran hutan dan lahan berjumlah 37 tersangka.

"Dan satu koorporasi telah naik status menjadi tahap sidik," ungkapnya.

Sebelumnya 22 Terduga Pelaku Pembakaran Hutan di REKI Ditangkap Polres Batanghari

Polres Batanghari mengamankan puluhan pelaku yang diduga perambah dan pembakar hutan dan lahan di kawasan PT REKI, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Sabtu (21/9) siang.

Ada 22 pelaku yang diamankan diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Mereka merupakan kelompok Nadeak Cs dan warga Kampar, Riau," ujar Kapolres Batanghari, AKBP Mohamad Santoso dalam keterangan rilis.

AKBP Santoso melanjutkan, mereka diamankan sekira pukul 14.30 WIB di Desa Bungku Kecematan Bajubang Kabupaten Batanghari. Pengamanan dengan mengerahkan lebih kurang 85 personil gabungan dari TNI-Polri.

"Barang bukti yang diamankan bibit tanaman kelapa sawit, beberapa unit mesin chainsaw, kayu bekas terbakar dan 4 buah jeriken plastik bekas isi bahan bakar minyak," katanya. (TRIBUNJAMBI.COM/Muuhammad Ferry Fadly)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS: 18 Pelaku Pembakar Hutan Ditetapkan Tersangka, Identitas Lengkap Kelompok Asal Kampar,

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved