Breaking News

News

Bupati Manggarai Barat Curhat dalam Rapat Pariwisata, Aduh, Masih Ada Hotel Lalai Bayar Pajak

Masih ada hotel di Labuan Bajo yang lalai membayar pajak. Bahkan ada yang melapor tingkat huniannya tak sesuai kenyataan.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Benny Dasman
Pos kupang.com/serva mamilianus
Bupati Mabar Agustinus Ch Dula 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Servan Mammilianus

POS KUPANG, COM, LABUAN BAJO - Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula, mengakui masih ada hotel di Labuan Bajo yang lalai membayar pajak. Bahkan ada yang melapor tingkat huniannya tak sesuai kenyataan.

"Ada hotel yang lalai membayar pajak. Bahkan bukan hanya lalai tetapi lari dari kenyataan. Perilakunya macam-macam," kata Bupati Agus dalam rapat pariwisata membahas pengaturan jalur masuk alur kapal dan penjualan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK), melalui sistem satu pintu, Rabu (18/9/2019).

Rapat yang digelar di ruang rapat Bupati Mabar, itu dihadiri sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD, Edistasius Endi.

Bupati Agus juga menyebut ada juga hotel yang melaporkan tingkat hunian tidak sesuai kenyataan. Selain itu, dalam membayar pajak, ada yang tidak menggunakan sistem online.

"Pengalaman kami kalau restoran internasional, mereka menyampaikan bahwa kalau diminta pajak dikasih bila pembayarannya langsung di bank atau online. Karena mereka puas, bayar pajak tinggi tetapi betul-betul masuk khas," ujar Bupati Agus.

Dia juga menyampaikan bahwa masih ada potensi besar untuk penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak tetapi tidak bisa diperoleh karena belum diterapkan penjualan tiket satu pintu. Misalnya ke Taman Nasional Komodo.

"Secara kasat mata kita bisa lihat kapal-kapal digunakan sebagai hotel. Pemilik kapal yang tidak bayar pajak tidak pernah merasa bersalah. Tidak pernah merasa bahwa saya ini wajib bayar pajak. Mungkin dia pikir, kalau kamu tidak minta, saya tidak bayar. Seandainya petugas kita turun minta pajak, pasti mereka bayar. Tetapi sampai di sana, jangan minta es jeruk atau jus advokat," terang Bupati Agus.

Menyoal penjualan tiket satu pintu masuk ke TNK, Ketua DPRD Mabar, Edistasius Endi, mengatakan, tidak boleh hanya karena pertimbangan penambahan PAD. Lebih dari itu berkaitan dengan ekosistem dan konservasi.

"Kenapa satu pintu, menurut saya yang paling penting untuk menjaga ekosistem, baik di laut maupun di darat, Pulau Komodo atau Rinca. Kalau tidak dibuat sistem terkait kapal yang tonasenya besar, maka bisa merusak terumbu karang di wilayah perairan Manggarai Barat," tegas Edistasius.

Menurutnya, perairan di daerah itu harus betul-betul dijaga, khususnya berkaitan dengan sampah.

"Tidak hanya soal PAD, itu unsur ke sekian, itu hanya dampak. Tetapi supaya menjaga perairan kita bebas dari sampah. Ke mana pun kapal bisa dimonitor. Dia buat apa, dia bawa tamu siapa. PAD hanya dampak lanjutan," tegas Edistasius.

Terkait pajak hotel terapung, kata dia, sudah ada Perda yang mengaturnya yaitu Perda tentang kepariwisataan.

"Hal yang paling utama dalam rencana penjualan tiket satu pintu adalah regulasi yang mengikatnya, termasuk mengatur petugas," tutur Edistasius.

Dia meminta wacana penjualan tiket satu pintu itu perlu  disosialisasikan kepada semua pihak terkait. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved