News
Kerja Rabat Jalan Asal Jadi, Warga Woloede Berang Lalu Mengadukan Kontraktor ke Bupati Nagekeo
Warga Desa Woloede, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo melakukan aksi protes terhadap kontraktor
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Gordi Donofan
POS KUPANG, COM, MBAY - Warga Desa Woloede, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, berang dan melakukan aksi protes terhadap kontraktor yang menggunakan rabat beton pada ruas jalan Sawu-Mulakoli.
Protes terhadap kontraktor tersebut disampaikan lewat surat pengaduannya kepada Bupati dan DPRD Nagekeo dan release dikirim kepada wartawan di Mbay, Rabu (18/9/2019). Sehari sebelumnya, warga juga mengeluh ke DPRD Nagekeo serta Wakil Bupati Nagekeo.
Menurut penjelasan warga, terdapat kejanggalan dalam pengerjaan ruas jalan yang dikerjakan CV. Tisan dengan konsultan pengawas C.V Rancang Indah, pekerjaan jalan sepanjang 754 meter dengan nilai kontrak sebesar Rp.848.705.729,33.
"Saat peragaan 3 september 2019 yang dihadiri kontraktor, Dinas PU dan konsultan pengawas, komposisi bahan campuran, pembangunan terdiri dari satu bagian semen, 3 bagian kerikil 2/3 dan 3 pasir, namun kenyataannya bahan campuran tersebut sudah dicampur di tempat lain dengan eksavator dan dibawah ke lokasi pekerjaan, bukan dicampur di lokasi kegiatan, secara kasat mata tidak berkualitas campurannya. Ini ada apa, padahal tempatnya luas dan memungkinkan untuk proses pencampuran," ungkap warga, Hubertus Bule.
Warga lain Yosep Mola, menduga ada konspirasi soal proyek pekerjaan jalan. Pasalnya, pada dokumen penawaran yang tercantum dalam data LPSE Nagekeo, dukungan peralatan seperti Vibro, Greder, Truk Tangki Air, tidak terlihat di lokasi.
"Kami tahu, tanah di daerah kami ini sangat labil, kalau tanpa dukungan alat untuk pengerasan lebih dahulu dasarnya maka otomatis pekerjaan itu tidak bertahan. Kontraktor bilang berdasarkan Contract Change Order (CCO), menurut kami baru mulai kerja langsung CCO, maka kesalahan perencanaan," paparnya.
Menurut Yosep warga harus mengawasi pekerjaan jalan di sekitar desa mereka karena sudah pernah terjadi pekerjaan rabat beton yang tak diawasi dengan baik oleh warga maka akan dikerjakan dengan kualitas buruk.
Keluhan warga tersebut ditanggapi kontraktor pelaksana, Heri Bi. Menurut Heri, hal tersebut telah disepakati dalam Contract Change Order (CCO) dan pihaknya akan menggantikan dengan memperpanjang pengerjaan jalan.
Pimpinan sementara DPRD Nagekeo, Petrus Dua, mengapresisasi pengawasan dari warga. Pihaknya akan turun ke lokasi meninjau lokasi berdasarkan laporan warga sehingga bisa memanggil pihak terkait .
"DPRD akan turun ke lokasi melihat langsung apa yang menjadi keluhan warga. Bagi kami, seharusnya proyek jalan seperti itu harus punya asas manfaat yang berkepanjangan bukan hanya sekejap mata maka penting mulai dari perencaanan awal yang baik dengan turun lokasi melihat kondisi," ungkap Petrus.
Menanggapi hal itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Nagekeo, Primus Nuwa, ST, mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan informasi dan laporan masyarakat tersebut.
Ia juga sudah berkomunikasi dengan PPK supaya menindaklanjuti laporan masyarakat itu. "Saya sudah komunikasi dengan PPK untuk tindak lanjut laporan warga," ujar Primus, ketika dikonfirmasi Pos Kupang, Kamis (19/9/2019).
Sementara sebelumnya, Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja, meminta kontraktor yang ikut tender dan mengerjakan sejumlah proyek jalan dan jembatan di Nagekeo agar menghasilkan pekerjaan berkualitas.
Katanya, pemerintah bersama masyarakat Nagekeo sudah memberikan proyek tentu melalui mekanisme dan aturan serta regulasi yang ada. Diharapkan kepada kontraktor tidak boleh mengabaikan hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan yang berkualitas.
Pemerintah daerah bersama Tim Pengawas Pembangunan Daerah (TPPD) bersama masyarakat menuntut agar pekerjaan yang dilakukan harus benar-benar memikirkan aspek kualitas. *