Sadis! Gadis Gresik Jawa Timur Dibunuh & Pelaku Lampiaskan Hasrat Nafsunya di Depan Jasad Korban

Tersangka memeragakan bagaimana ia membunuh korban sampai kemudian onani di depan jenazah korban.

Editor: Agustinus Sape
SURYA/SUGIYONO
Detik-detik Gadis Gresik Dibunuh & Pelaku Lampiaskan Hasrat Nafsunya di Depan Jasad Korban 

Selanjutnya, tersangka mengambil tas korban dan dimasukan dalam jok motor.

Baru korban mandi di area cafe.

Habis itu meninggalkan cafe untuk membawa kabur barang berharga hasil rampasan ke rumah tersangka.

“Dari hasil rekonstruksi sebanyak 37 adegan, ditemukan bukti baru bahwa tersangka ada rasa, ada hati dengan korban.

Namun, tersangka tidak menyampaikan langsung pada korban, tapi pada teman korban,” kata Iwan, Rabu (18/9/2019).

Lebih lanjut Iwan mengatakan, bahwa dugaan pembunuhan terkait utang piutang itu tidak benar.

Sehingga penyidik akan memeriksakan kejiwaan tersangka ke rumah sakit Polda Jatim.

“Motif kejahatan utang tidak ada. Diantaranya karena ada hubungan hati yang tidak tersampaikan alias cinta tak sampai,” imbuhnya.

Adanya dugaan pelecehan, Iwan yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Gresik mengatakan, bahwa pelecehan dilakukan setelah korban meninggal dunia.

“Menurut hasil pemeriksaan dan dari rekontruksi, pelecehan setelah korban meninggal.

Dengan menggunakan jarinya, tersangka menggunakan jarinya hingga orgasme dan meneteskan sperma ke tubuh korban,” imbuhnya.

Tersangka Ayub berdalih mengaku khilaf membunuh korban yang juga teman kecilnya sendiri.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun. “Perbuatan itu (membunuh), tersangka mengaku khilaf,” katanya.

Diketahui, aksi kejahatan itu dilakukan tersangka Ayub pada Selasa (10/9/2019) di Cafe Penjara, sekitar pukul 18.30 WIB. 

* Blak-blakan Pemeran Wanita dalam Video Vina Garut Setelah Rayya Meninggal, Ungkap Ada 113 Video Mesum

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved