Bupati Tahun Berencana Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II, Ini Peringatkan DPRD TTS

Pejabat Bupati TTS Egusem Piether Tahun Berencana Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II, Ini Peringatkan DPRD TTS

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Pos Kupang.com/Dion Kota
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

Pejabat Bupati TTS Egusem Piether Tahun Berencana Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II, Ini Peringatkan DPRD TTS

POS-KUPANG.COM | SOE - Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan mutasi di jajaran Esalon II. Oleh sebab itu, Sekda TTS, Marthen Selan telah diperintahkan untuk melakukan konsultasi dengan Kemenpan dan Kemendagri terkait pelaksanaan mutasi di jajaran Esalon II lingkup Pemda TTS.

"Pak Sekda sudah berangkat ke Jakarta guna berkonsultasi dengan Kemendagri dan juga Kemenpan terkait rencana mutasi Esalon II. Jika sudah oke, akan segera kita lakukan mutasi Esalon II," ungkap Bupati Tahun.

Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT Latih Pelaku UKM Kemas Produk

Ketika disinggung alasan mutasi sendiri, Bupati Tahun mengatakan untuk pelayanan masyarakat dan pengisian jabatan yang kosong salah satunya asisten.

Ketika ditanyakan apakah mutasi tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan dan program yang sementara berjalan, Bupati Tahun menyebut hal tersebut tidak akan berpengaruh.

BREAKING NEWS: Dua Gempa Bumi Tektonik di Laut Jawa, Tidak Berpotensi Tsunami

Menurutnya, jika proses mutasi dilakukan dalam koridor Pemerintah maka tidak ada masalah.

"Kita mutasi ini untuk tingkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengisi jabatan Esalon II yang kosong seperti jalan asisten," jelasnya.

Berbeda dengan Bupati Tahun, rencana mutasi dalam tahun berjalan dipandang ketua fraksi Demokrat DPRD TTS, Maksi Lian sebagai sebuah langkah yang kurang bijak.

Pasalnya menurut Maksi, mutasi yang dilakukan ditengah tahun berjalan akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan program kegiatan yang sementara berjalan.

Selain itu, mutasi tersebut akan berdampak pada pertanggungjawaban keuangan terhadap program yang sementara berjalan.

"Kalau menurut saya sabar dulu jangan buru-buru mutasi di tahun berjalan. Sebaiknya di awal tahun depan baru mutasi agar tidak menggangu program kegiatan yang sementara berjalan," ingatnya.

Jika memang tujuan mutasi untuk peningkatan pelayanan lanjut Maksi, ia meminta agar Bupati Tahun terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat Esalon II.

Dasar evaluasi inilah selanjutnya baru dilakukan mutasi. Jangan sampai proses mutasi didasari dukung mendukung pada Pilkada 2018 lalu.

"Mutasi harus berbasis evaluasi kinerja. Jangan berbasis dukungan Pilkada lalu jika memang tujuannya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat," imbaunya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved