Mengenal Lebih Dekat Apa Itu TP4D

Salah satu tugas Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D) adalah mengawal pembangunan proyek di daerah.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Kasi Intel Kejari Lembata, Devi Eko Istiawan (kanan) 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Salah satu tugas Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D) adalah mengawal pembangunan proyek di daerah.

Tim ini wajib mengawal proyek-proyek yang strategis dan prioritas dari pemerintah pusat yang ada di daerah. Proyek strategis dan prioritas ini seperti proyek pembangunan dari kementerian yang ada di kabupaten.

Kasi Intel Kajari Lembata, Devi Eko Istiawan mengatakan tidak semua proyek di daerah mendapat pengawalan dari TP4D. Akan tetapi, pelaksana kegiatan proyek di daerah bisa melakukan permintaan pengawalan dari TP4D.

Sedih, Ternyata Cuma Segini Upah Buruh Pekerja Kebun Sawit Asal NTT di Kutai Timur

"Kalau pelaksana kegiatan memang tidak meminta ya kita tidak bisa dengan serta merta mengawal, jadi sesuai permintaan, kecuali yang proyek-proyek strategis," ungkap Istiawan, Selasa (17/9/2019)

Lebih lanjut dia menambahkan di Kabupaten Lembata belum ada proyek yang saat ini sementara dikawal, tetapi beberapa dinas sudah sempat merencanakan dan melakukan permintaan proyek-proyek mereka dikawal TP4D.

Ini yang Disoroti Ketua DPRD Manggarai Barat Dalam Rapat Persiapan Penjualan Tiket Satu Pintu ke TNK

Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan telaah dan pengkajian terhadap proyek-proyek tersebut sesuai regulasi yang ada.

Proyek-proyek di Lembata yang sudah melakukan permintaan pengawalan dari kejaksaan itu seperti proyek multi years pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di Desa Pada oleh Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga Kabupaten Lembata.

Selain itu TP4D juga akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan salah satu puskesmas yang merupakan proyek dari Kementerian Kesehatan.

"Tapi ini masih permintaan, kami belum menyetujui. Masih lakukan telaah," tambah Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Aluwi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved