Ini Tanggapan Kadis Kopnakertrans NTT Terkait Ratusan Pekerja Asal NTT Korban Pengusiran di Kaltim
Ini tanggapan Kadis Kopnakertrans NTT terkait ratusan pekerja asal NTT korban pengusiran di Kalimantan Timur
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Ini tanggapan Kadis Kopnakertrans NTT terkait ratusan pekerja asal NTT korban pengusiran di Kalimantan Timur
POS-KUPANG | KUPANG - Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Kadis Kopnakertrans) NTT, Dra. Sisilia Sona membenarkan adanya ratusan Pekerja asal Provinsi NTT yang menjadi korban pengusiran oleh perusahaan di Kabupaten Kutai Timur.
"Informasi itu benar, dari foto-foto yang dikirim ke saya, mereka rata-rata asal Manggarai. Informasi resmi ke kami belum ada," kata Sisilia Sona saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/9/2019) siang.
• BREAKING NEWS: 600 Buruh Migran Perkebunan Sawit asal NTT Di PHK Tanpa Pesangon
Pihaknya mendapatkan informasi dari media online dan hal tersebut juga ramai dibicarakan di WhatsApp Grup (WAG) Kepala Dinas Nakertrans se-Indonesia dimana, lanjut Sisilia, dirinya juga menjadi salah satu anggota di grup WAG itu.
Dalam grup tersebut juga mendiskusikan hal tersebut dan meminta adanya pertemuan khusus untuk membicarakan persoalan tersebut.
"Informasi ada lebih dari 100 orang (pekerja asal NTT), saya sudah kontak melalui grup Nakertrans ini untuk persoalan ini diselesaikan secara baik," jelasnya.
• Agar Dewan Pengawas KPK Tidak Masuk Angin, Ini Saran Ketua DPP NasDem
Diakuinya, ratusan pekerja asal NTT dan pekerja lainnya bekerja di dua perusahaan yang masuk dalam satu grup bisnis kelapa sawit yakni PT Wahana Tritunggal Cemerlang (WTC) dan PT Multi Pasific International (MPI).
Kedua perusahaan ini berlokasi di Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
"Saya sudah minta staf saya untuk melakukan pengecekan untuk perusahaan ini, kalau memang benar, kami akan koordinasi dan jika melakukan kesalahan maka kami akan mencabut izinnya," tegasnya.
Pihaknya juga akan memberitahu hal tersebut dan persoalan ini juga telah menjadi atensi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Berikanlah kami waktu untuk kami komunikasi dulu, tadi kami juga sudah rapat, kami minta untuk persoalan ini ditanggani sesuai dengan perjanjian kerja yang ada," paparnya.
Sesilia menuturkan, berdasarkan informasi yang didapatkan, awal persoalan tersebut hingga pengusiran para pekerja dari kamp karena pemotongan gaji dan hak mereka yang tidak dipenuhi oleh perusahaan.
Selanjutnya, para pekerja meminta persoalan tersebut diselesaikan, namun setelah itu terjadi PHK sepihak oleh perusahaan.
"Lalu saat mereka datang untuk menyelesaikan persoalan,. Mereka diberitahu ini adalah keputusan pusat yang harus diikuti sehingga mereka diminta keluar dari tempat yang selama ini menampung mereka dan saat ini, mereka masih di tempat yang disediakan oleh pemerintah setempat. ami masih bangun komunikasi, semoga persoalan ini selesai," ungkapnya.
Menurutnya, persoalan tersebut jarang terjadi, sehingga ia juga menilai ada adanya pelanggaran terhadap perjanjian kerja yang dilakukan oleh perusahaan.