Bupati SBD Akan Tertibkan Guru Garis Depan Sumba Barat Daya

akan menertibkan semua guru garis depan (GGD) agar menjalankan tugas sesuai sasarannya. Saat ini, banyak s

Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/petrus piter
Bupati dan Wabub SBD, dr. Kornelius Kodi Mete-Marthen Christian Taka, SIP bersama ibu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM---Bupati Sumba Barat Daya, dr.Kornelius Kodi Mete menegaskan akan menertibkan semua guru garis depan (GGD) agar menjalankan tugas sesuai sasarannya.

Saat ini, banyak sekolah-sekolah yang ada di pelosok Sumba Barat Daya mengalami kekurangan tenaga guru. Salah satu solusi pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya adalan menerima guru garis depan untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru di pelosok tersebut.

Kenyataan saat ini, sebagian guru GGD hanya beberapa bulan menjalankan tugas di pelosok, lalu pindah bertugas di Kota. Padahal pemerintah membayar gaji besar karena mengabdi di pelosok. kondisi ini, sudah tidak sesuai lagi dengan tujuan awal penempatan guru GGD di Sumba Barat Daya.

62 Rumah Tinggal Milik Warga Sumba Timur Terbakar, 12 Diantaranya Karena Kasus Bakar Padang

Karena itu pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dibawah kepemimpinan bupati dan wakil bupati, dr.Kornelius Kodi Mete-Marthen Christian Taka, SIP akan mengembalikan semua guru GGD sesuai SK awal penempatannya.

Bagaimana mengajar di Kota, tetapi menerima gaji mengajar di daerah terpencil. Jadi semua harus ditertibkan agar semua berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Minta Polisi Indonesia Bebaskan Veronica dan Cabut Pembatasan Internet di Papua-Papua Barat, Info

Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, dr.Kornelius Kodi Mete menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi ke telepon selulernya, Kamis (18/9/2019).

Menurutnya, jangan menjadikan faktor keamanan menjadi alasan sebagian guru memilih pindah ke tempat lain.Baginya aman atau tidak aman, sangat tergantung pribadi masing-masing dengan menyesuaikan kondisi dimana bertugas. Dan ke depan soal keamanan menjadi tanggungawab pemerintah sehingga tidak ada lagi alasan guru pindah bertugas ke wilayah lain hanya karena alasan keamanan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved