Polsek Kupang Timur Berikan Bantuan Kemanusiaan ke Korban Kebakaran di Oesao
Jajaran Polsek Kupang Timur yang dimotori Kapolsek, IPDA Fery Nur Alamsyah, S.H memberikan bantuan kemanusiaan bagi keluarga korban kebakaran di Des
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I OELAMASI-Jajaran Polsek Kupang Timur yang dimotori Kapolsek, IPDA Fery Nur Alamsyah, S.H memberikan bantuan kemanusiaan bagi keluarga korban kebakaran di Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur.
Bantuan kemanusiaan berupa sembilan bahan pokok (sembako) itu diberikan ke korban, Leksi
Beti (34) di RT 11/ RW 05 Dusun III yang rumahnya ludes dilalap " jago merah", Sabtu (14/9/2019) sekitar Pukul 20.40 Wita.
Kapolsek Kupang Timur, IPDA Fery Nur Alamsyah, S.H kepada POS KUPANG.COM, Selasa (17/9/2019) mengatakan, tim Polsek Kupang Timur yang turun langsung ke lokasi didampingi Kasieum, Kapospol Tuapukan dan Bhabinkamtibmas Desa Oesao, Bripka Maxentus Nyoman.
• Siapa Paling Agresif? Ini Daftar Lengkap Pemain Keluar & Masuk Bursa Transfer Liga 1 2019, Info
Tim yang datang ke lokasi rumah korban, Leksi Beti beralamat di Gunung Golkar, RT. 11 / RW. 05 Dusun III Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur. Dalam kegiatan kunjungan ini petugas menyampaikan turut berbelasungkawa atas musibah (kebakaran rumah) yang telah terjadi, sebagai cobaan.
Kejadian ini, lanjut Fery, diambil hikmahnya dan kepada masyarakat agar menjaga Sitkamtibmas di wilayah tempat tinggalnya agar tercipta situasi yang aman dan kondusif. Warga tidak boleh melakukan pembakaran dalam pembukaan lahan pertanian maupun saat membersihkan lahan.
Dalam kesempatan tersebut Keluarga besar Polsek Kupang Timur memberikan bantuan sembako berupa, beras 50 kg, Indomie 1 dos, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kg dan telur 1 rak.
Sebelumnya diberitakan, rumah milik warga Oesao, Kecamatan Kupang Timur atas nama Leksi Beti (34) di RT 11/ RW 05 Dusun III ludes dilalap " jago merah", Sabtu (14/9/2019) sekitar Pukul 20.40 Wita.
Penyebab utama kebakaran ini diduga dari lampu pelita yg berada di atas meja tamu, lupa dimatikan anak dari Leksi Beti usai belajar. Dalam peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.
Kapolsek Kupang Timur, IPDA Feri Nur Alamsyah yang dikonfirmasi, Minggu (15/9/2019) membenarkan kejadian itu.
Informasi yang diperoleh POS KUPANG.COM dari Bagian Humas Polres Kupang, disebutkan, berdasarkan laporan dari Polsek Kupang Timur, telah terjadi peristiwa kebakaran rumah pada Sabtu tanggal 14 September 2019 sekitar Pukul 20.40 Wita.
Lokasinya di RT 11/ RW 05 Dusun III. Desa Oesao Kecamatan Kupang Timur. Rumah yang terbakar tersebut merupakan milik Korban, Leksi Beti (34), pekerjaan sopir. Adapun yang menjadi saksi yakni,
Vony Beti (11) yang juga anak korban dan Elisabet Beti ( 32) istri korban.
Adapun kronologis kejadian, pada saat itu istri korban,:Elisabet Beti pergi memanggil anak-anak yang sedang menonton televisi di rumah tetangga. Saat itu yang tinggal di rumah cuma 1 orang anaknya yang berumur 11 tahun atas nama Voni betty yang sedang belajar.
Voni saat belajar itu menggunakan penerangan sebuah lampu pelita yang berada di atas meja tamu. Setelah selesai belajar, voni langsung tidur. Beberapa saat kemudian Vony terbangun dari tidurnya dan langsung melihat api telah merambat atau membakar sampai bagian atap rumah.
Karena melihat peristiwa itu, Vony langsung melarikan diri ke tempat dimana ibunya sedang pergi memanggil saudara-saudaranya yang lain di rumah tetangga yang sedang menonton Televisi. (*)