Forum Pemuda Mahasiswa Pertanyakan Peraturan Perundang Undangan ASN
Pertanyaan ini diungkap dalam dialog publik "Quo Vadis Peraturan Perundang-undangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penerapannya
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Forum Pemuda Mahasiswa Pertanyakan Peraturan Perundang Undangan ASN
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Forum Pemuda Mahasiswa Cinta Birokrasi Bersih dan Bermartabat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertanyakan peraturan perundang undangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerapannya di NTT.
Pertanyaan ini diungkap dalam dialog publik "Quo Vadis Peraturan Perundang-undangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penerapannya" yang dilaksanakan di Kantor Harian Pos Kupang Jalan WR Monginsidi III Fatululi Kupang pada Selasa (17/9/2019).
Dialog publik ini menghadirkan pengamat hukum Undana, Yohanes Tuba Helan, SH., MH, pengamat dan praktisi hukum Dr Yanto Ekon, SH., M.Hum dan Ketua PWI NTT Ferry Jahang dengan moderator Dedy Manafe SH, MHum.
Yohanes Tuba Helan dalam dialog mempresentasikan tentang perspektif perundangan-undangan pada regulasi ASN dari kacamata hukum tata negara, Dr Yanto Ekon, SH., M.Hum, berbicara tentang regulasi kajian pertimbangan hukum pengangkatan kembali eks napi koruptor, sedang Ferry Jahang berbicara tentang Posisi dan peran pers dalam penerapan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Narasumber lain yakni Ketua DPW Partai Nasdem NTT Ray Fernandez.
Dalam prolog, Ketua Forum Pemuda Mahasiswa Cinta Birokrasi Bersih dan Bermartabat Agustina Libriana Haba, SH., M.Hum memberi catatan tentang kegelisahan orang muda dan masyarakat terhadap ironi hukum yang tajam berhadapan dengan rakyat dan tumpul terhadap para penguasa.
Ironi ini berangkat dari persoalan penerapan perundang undangan ASN di Kabupaten Rote Ndao yang menjadi kegelisahan masyarakat.
Dimana ada pemberhentian tidak dengan hormat ASN dan pengangkatan kembali eks napi koruptor yang tidak sesuai dengan regulasi tetapi berdasar kepentingan dan kemauan pemerintah.
• 6 Perempuan Inspiratif dan Membawa Perubahan Positif Dikenal Dunia, dari Indonesia Juga Ada?
• Belum Sempat Diwisuda Mahasiswi Universitas Terbuka Asal SoE Pingsan
Hadir dalam dialog ini Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, KNPI, OKP, akademisi serta mahasiswa dan anggota forum. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )