News
Antonius Umbu Zaza Diangkat Lagi jadi Sekda Sumba Barat Daya, Ini Alasan Bupati Kodi Mete
Pengangkatan kembali Sekda Antonius Umbu Zaza, sekaligus menggantikan Penjabat Sekda SBD, Fransiskus Adi Lalo, S.Sos
Penulis: Petrus Piter | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Petrus Piter
POS KUPANG, COM, TAMBOLAKA - Bupati Sumba Barat Daya (SBD), dr. Kornelius Kodi Mete, kembali mengangkat dan mengaktifkan kembali Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Antonius Umbu Zaza, M.Si, yang baru akan pensiun pada Februari 2020 mendatang. Antonius dinonaktifkan Bupati SBD sebelumnya.
Pengangkatan kembali Sekda Antonius Umbu Zaza, sekaligus menggantikan Penjabat Sekda SBD, Fransiskus Adi Lalo, S.Sos, berlangsung pada apel perdana yang diikuti ribuan aparatur sipil negara (ASN), dipimpin Wakil Bupati SBD, Marthen Christian Taka, di halaman Kantor Bupati SBD, Selasa (10/9/2019).
Bupati Kodi Mete mengaktifkan kembali Sekda Antonius Umbu Zaza menindaklanjuti keputusan Komisi ASN dan surat Kementerian Dalam Negeri. Surat Kemendagri memerintahkan Bupati SBD kembali mengaktifkan Sekda Drs. Antonius Umbu Zaza, M.Si.
Pengangkatan kembali Sekda Antonius Umbu Zaza karena sudah teruji sekaligus memperlancar proses pansel sekda baru.
Secara terpisah, Bupati SBD, Kornelius Kodi Mete, mengatakan, pengangkatan kembali Sekda Antonius Umbu Zaza karena perintah peraturan perundangan yang berlaku.
"Sebagai pimpinan daerah, saya wajib melaksanakan keputusan yang lebih tinggi dan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," tegas Kodi Mete.
Menjawab pertanyaan apakah langkah itu merupakan politik balas dendam, Bupati Kodi Mete mengatakan, tidak ada niatan seperti itu.
"Justru Bupati-Wakil Bupati SBD berkomitmen kuat menegakkan semua kebijakan dan keputusan daerah sesuai ketentan perundang-undangan yang berlaku. Bupati dan wakil bupati berkeinginan kuat menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi dalam mengambil setiap keputusan," terang Kodi Mete.
Dia menegaskan akan mengevaluasi seluruh struktur birokrasi di setiap OPD dan diharapkan secepatnya selesai pada tahun 2020. Dengan deemikian semua perangkat daerah siap kerja dengan lompatan-lompatan cerdas membawa SBD ke depan lebih baik.
Bupati Kodi Mete menambahkan, dengan mengangkat kembali Sekda Drs.Antonius Umbu Zaza merupakan peluang bagi mantan penjabat Sekda SBD, Fransiskus Adi Lalo, S.Sos, mencalonkan diri sebagai sekda pada bursa pencalonan yang berproses pada Januari 2020 mendatang.
Sekda Drs. Antonius Umbu Zaza yang dimintai tanggapannya, mengaku keputusan Bupati Kodi Mete sudah tepat sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
"Saya merasa biasa-biasa saja karena jabatan tersebut adalah amanah untuk mengabdikan diri kepada daerah, bukan untuk gagah-gagahan," tegasnya.
Sementara itu, sesuai apel perdana, Selasa (10/9/2019), ribuan ASN dan tenaga kontrak daerah menyerbu menyalami Bupati- Wakil Bupati SBD, Kornelius Kodi Mete-Marthen Christian Taka.
ASN tidak hanya memberi menyalami bupati-wakil bupati yang baru tetapi juga kepada Sekda Drs .Antonius Umbu Zaza yang baru saja diangkat kembali menjadi Sekda SBD menggantikan penjabat Fransiskus Adi Lalo, S.Sos.
Evaluasi Struktur OPD
Sekda Sumba Barat Daya (SBD), Drs. Antonius Umbu Zaza, M.Si , menegaskan, pihaknya mengevaluasi seluruh struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintahan setempat. Hal itu guna memastikan semua struktur OPD berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintahan SBD dibawah kepemimpinan Bupati Kornelius Kodi Mete dan Wakil Bupati Marthen Christian Taka, kata Sekda Umbu Zaza, harus berjalan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
"Harapannya proses evaluasi tersebut selesai satu dua bulan ke depan sehngga pada tahun 2020 mendatang pemerintahan SBD berjalan baik dan efektif," tegas Umbu Zaza, Selasa (10/9/2019) pagi.
Menurut Umbu Zaza, semua tugas dan tanggung jawab yang diemban dan dilaksanakannya harus berjalan sesuai koridor hukum berlaku, bukan berdasarkan faktor suka atau tidak suka.
Dia meminta dukungan seluruh masyarakat SBD agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan lancar. *