Perkembangan Dewi Regina Ano Tersangka Pembunuhan Bocah Kembar di Kota Kupang, Simak Beritanya

Perkembangan Dewi Regina Ano tersangka pembunuhan bocah kembar di Kota Kupang, simak beritanya

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Pos-Kupang.com/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH 

Perkembangan Dewi Regina Ano tersangka pembunuhan bocah kembar di Kota Kupang, simak beritanya

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pihak Satreskrim Polres Kupang Kota tengah menunggu kesembuhan dari tersangka pembunuhan bocah kembar di Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Tersangka yakni, Dewi Regina Ano (24) yang juga ibu dari kedua korban saat ini tengah mendapatkan perawatan medis di RSB Drs Titus Ully Kupang sejak Sabtu (14/9/2019).

Saat kesehatan tersangka dikatakan sudah pulih, maka pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk kepentingan proses penyidikan.

Wakili NTT James Radar Akan Kenakan Pakaian Adat Sumba Dalam Ajang Manhunt

Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/9/2019) sore.

"Saat dokter RSB Drs Titus Ully Kupang katakan sudah layak untuk diperiksa, maka kami akan segera melakukan pemeriksaan," katanya.

Saat ditanya terkait pendampingan psikologis terhadap tersangka, Iptu Bobby menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT untuk melakukan pendampingan psikologis sekaligus untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.

Lengkap, Nama Tiga Orang Pimpinan Definitif DPRD Mabar Sudah Dapat SK Dari Parpol Masing-Masing

"Kalau pendampingan psikologi, tetap akan lakukan pemeriksaan psikologi," ungkapnya.

Pendampingan dan pemeriksaan psikologis juga akan dilakukan saat kondisi tersangka sudah dalam kondisi yang pulih dari sakit yang dideritanya akibat percobaan bunuh diri usai membunuh kedua anak laki-lakinya.

"Sebelumnya kami sudah layangkan surat ke Polda NTT dan telah direspon. Hanya menunggu pemberitahuan dari kami bahwa dokter di RSB Drs Titus Ully Kupang sudah katakan tersangka sudah sehat dan siap untuk diperiksa," jelasnya.

Karena telah berstatus tersangka, tersangka saat ini dalam pengawasan dan penjagaan ketat pihak kepolisian.

"Karena status tersangka, dia (tersangka) tetap dijaga 1 × 24 jam," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktris Lembaga Rumah Perempuan Kupang, Libby Ratuarat-Sinlaeloe mengatakan, Dewi Regina Ano (24) tega membunuh anak kembarnya karena mengalami stres yang tinggi.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di RSUD SK Lerik Kota Kupang pada Jumat (14/9/2019).

"Dalam komunikasi saya dengan ibu regina, dia katakan dia tidak sadar apa yang terjadi, dia mengalami stres yang cukup tinggi sehingga melakukan hal tersebut. Untuk itu, saat dia tersadar di rumah sakit, ia menanyakan kembali anaknya di mana dan dia baru benar-benar merasakan bahwa tubuhnya merasakan sakit yang luar biasa," kata Libby menceritakan pengakuan tersangka.

Libby menjelaskan, pihaknya akan konsisten melakukan pendampingan non litigasi terhadap tersangka hingga putusan pengadilan.

"Setelah mendengar kejadian ini, tanpa melihat status dari ibu ini Rumah Perempuan akan melakukan pendampingan. Pendampingan yang kami lakukan adalah pendampingan non litigasi yaitu lebih berkaitan dengan psikologi dari ibu ini," ujarnya.

"Jadi saat dia melakukan hal ini, banyak orang menjustifikasi dia, akan tetapi kami tetap melakukan pendampingan. Karena kami melihat dia patut ditolong, sebab kami berpikir ada alasan tertentu seseorang dapat melakukan hal itu," tambahnya.

Libby menuturkan, langkah yang akan diambilnya adalah akan melakukan pendampingan saat tersangka diambil keterangan dari pihak kepolisian maupun proses hukum selanjutnya.

"Lalu pendampingan lainnya sehingga dia dapat memberikan informasi yang benar. Kami akan bangun komunikasi yang baik, sehingga apapun yang dia lakukan, harus disampaikan secara jujur dan sadar serta memberikan informasi secara bertanggung jawab," katanya.

Tekanan yang diterima tersangka hingga berujung tindakan pembunuhan, lanjut Libby, adalah tekanan dalam rumah tangga.

Namun demikian, pihaknya belum mengetahui secara pasti tekanan lainnya yang dialami tersangka, sebab tersangka saat ini masih dalam perawatan tim medis.

Diakuinya, tersangka merupakan orang yang dikenal tertutup dan kurang bersosialisasi dan berinteraksi dengan pihak lain.

"Tekanan ekonomi merupakan salah satu dan tekanan yang lain saya kurang tahu karena dia belum bisa mengungkapkan banyak hal," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Libby juga memberikan apresiasi terhadap Wali Kota Kupang yang memberikan kebijakan membebaskan biaya perawatan medis senilai belasan juta rupiah.

"Rumah Perempuan juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Kupang yang memberikan kebijakan dengan tidak membayar di rumah sakit ini untuk tindakan medis di sini. Pembiayaan tidak ada karena memang mereka keluarga kurang mampu yang perlu dibantu dan ini adalah musibah" katanya.

Sementara itu, Dewi Regina Ano (24), tersangka pembunuhan bocah kembar di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dipindahkan dari RSUD SK Lerik Kota Kupang ke RSB Drs Titus Ully Kupang.

Tersangka sebelumnya menjalani perawatan medis selama 10 hari di rumah sakit tersebut akibat luka tusukan di perut dan leher karena percobaan bunuh diri usai membunuh dengan sadis kedua anaknya yang tertidur pulas pada Kamis (5/9/2019) lalu.

Usai diperiksa oleh tim dokter, tersangka meninggalkan ruang rawat Inap Garuda RS SK Lerik Kota Kupang pada pukul 11.00 Wita.

Tersangka juga didampingi Direktris Lembaga Rumah Perempuan Kupang, Libby Ratuarat-Sinlaeloe; ayah kandung tersangka, Imanuel Ano, sejumlah keluarga dan aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota.

Dewi saat itu mengenakan baju merah dan sarung berwarna coklat.

Terlihat juga perban yang menutup luka pada bagian leher tersangka.

Dewi tak mengeluarkan satu kata pun saat keluar dari ruangan rawat inap hingga masuk ke dalam ambulans rumah sakit.

Wajah Dewi tampak kebingungan dengan mata berkaca-kaca selama berada di atas kursi roda yang menghantarnya hingga parkiran rumah sakit.

Sementara itu, sang ayah dan sejumlah keluarga terus menemani hingga Dewi masuk ke dalam ambulans.

Selanjutnya, Dewi akan dititip di sel bangsal RSB Drs Titus Ully Kupang untuk proses hukum selanjutnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved