Pembuhan Bocah Kembar di Kupang
Kisah Tragis Angga dan Anggi, Bocah Kembar di Kupang yang Tewas di Tangan Sang Ibu, Dewi Regina Ano
Sebuas-buasnya Harimau tak akan memangsa anaknya sendiri. Pepatah ini tidak berlaku bagi seorang wanita di Kupang bernama Dewi Regina Ano.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
Atas perbuatannya, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan psikolog di Bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT untuk melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku.
"Selain menunggu proses kesembuhan pelaku, kami juga sudah layangkan surat dan berkoordinasi langsung kepada psikolog, kami minta ke Polda untuk segera kami lakukan pemeriksaan secara psikologi terhadap pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ditemani Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH di Mapolres Kupang Kota, Jumat (13/9/2019).
Alasan diperlukannya psikolog, lanjut Iptu Bobby, untuk memastikan kondisi kejiwaan korban.
"Alasannya, karena pembunuhan ini dilakukan oleh ibu kandung, maka patutlah kita menganggap, pelaku perlu diperiksa secara psikologi. Apakah saat melakukan pembunuhan psikologisnya terganggu atau seperti apa? Tentu Harus ada penelitian dari psikolog," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Satuan Reskrim Polres Kupang Kota menetapkan Dewi Regina Ano (24) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis bocah kembar di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
• Pembunuhan Bocah Kembar di Kupang-NTT, Polisi Tetapkan Ibu Bocah Kembar Sebagai Tersangka
Bocah kembar berumur 5 tahun masing-masing Angga Masus dan Anggi Masus dihabisi Dewi yang juga ibu kandungnya saat tertidur pulas di mes milik Hotel Ima pada Kamis (5/9/2019) lalu.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ditemani Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH di Mapolres Kupang Kota, Jumat (13/9/2019).
"Berdasarkan hasil interogasi, yang bersangkutan (tersangka) mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan terhadap kedua anaknya," ungkapnya.
Iptu Bobby menjelaskan, pihak kepolisian belum melaksanakan berita acara pemeriksaan sebagai tersangka.
Namun, berdasarkan hasil interogasi dan gelar perkara pada Kamis(12/9/2019), tersangka yang ditemui di ruang rawat inap RS SK Lerik Kota Kupang telah mengakui telah menghabisi nyawa kedua buah hatinya.
Motif pembunuhan sadis bocah kembar, lanjut Iptu Bobby, karena tersangka mengaku menaruh dendam terhadap sang suami, Obir Masus (31).
• TERBARU, Ibu Bocah Kembar yang Tewas Dibunuh Telah Dioperasi, Keluarga Bungkam, Begini Kondisinya
Kepada pihak kepolisian, tersangka mengaku suaminya sering melakukan penganiayaan (KDRT) dan kurang memperhatikannya.
Bahkan, tersangka yang meminta sang suami untuk membeli pembalut untuk kebutuhannya setiap bulan seringkali tak dipenuhi.
"Motif pembunuhan, dia (tersangka) dendam dengan perlakuan suaminya yang sering menganiaya dia, bahkan kurang memberikan perhatian terhadap dirinya di mana ketika meminta uang untuk memenuhi kebutuhan kepentingan kaum perempuan tidak dipenuhi. Bahkan jarang sekali, sehingga, dia melakukan pembunuhan ini dengan maksud agar membalas dendam atas perilaku suaminya," katanya.
Saat ditanya apakah perbuatan tersangka masuk dalam kategori pembunuhan berencana, Iptu Bobby menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap tersangka saat tersangka telah ditetapkan pulih oleh tim dokter rumah sakit pasca menjalani operasi.
• Ingat Kasus Pembunuhan Bocah Kembar di Kota Kupang, Ini Perkembangan Terbarunya
"Yang bersangkutan (tersangka) dari tim dokter RSUD SK Lerik tetapkan sudah bisa keluar, dan karena kami sudah menetapkan sebagai tersangka, hari ini kami telah berkoordinasi dengan RSB Drs Titus Ully Kupang untuk yang bersangkutan dititip pada sel bangsal RSB Drs Titus Ully Kupang," katanya. (*)