Kepala Bapenda Sumba Timur : Pemkab Akan Benahi Pasar Lama Waingapu
Ya kita harus cari dapat dulu itu sertifikat pasar itu, supaya kita tahu batas-batasnya biar kita gampang untuk benahi
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Kepala Bappenda Sumba Timur : Pemkab Akan Benahi Pasar Lama Waingapu
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU--Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumba Timur akan membenahi kembali pasar lama Waingapu yang terletak di Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu.
Pembenahan pasar itu kembali, agar dua bangunan untuk los pasar di Pasar Lama tersebut bisa digunakan kembali.
Demikian disampaikan kepala Bapenda Kabupaten Sumba Timur Daniel Lalupanda ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Jumat (13/9/2019).
Daniel didampingi Kabid Pembukuan dan Pelaporan,Yunus Atanggae, Sekertaris Bapenda Darlan, Kepala UPT Pasar Bapenda Sumba Timur, Agustinus Haleku Nongu, dan Sekertaris UPT Pasar Yeremias Rimbang Pajaru mengatakan, dua bangunan los untuk tempat penjualan ikan basah di pasar itu yang tidak digunakan selama ini oleh pedagang disebabkan sejumlah faktor.
Faktor-faktor penyebabnya antara lain, terkait pertama jalan masuk pasar, drainase tersumbat sehingga saat musim hujan banjir meluap ke area lokasi pasar tergenang dan becek, dua bangunan kios penghalang dan faktor mental pedagang sendiri.
Namun, terkait persoalan-persoalan ini yang akhirnya pasar tersebut belum difungsikan, Pemerintah tidak tutup mata. Sejauh ini Pemda juga sudah berupaya terkait persoalan itu.
Kata dia, pihaknya akan tetap melakukan pemugaran, namun tahun anggaran ini karena keterbatasan anggaran, sebab terjadinya devisit. Diharapkan pada tahun anggaran 2020 pasar tersebut sudah bisa dibenahi.
Sekertaris UPT Pasar, Yeremias Rimbang Pajaru, juga menambahkan, pihaknya sejauh ini sudah meminta agar para pedagang berjualan di kedua bangunan yang teleh disiapkan, namun tetap juga para pedagang tidak ingin berjualan di kedua tempat itu karena faktor-faktor itu.
Kata dia, sehingga pihaknya melakukan pertemuan dengan semua pihak terkait seperti Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Lurah, dan para pedagang. Solusinya, para pedagang ikan yang berjualan di bahu jalan raya, agar direlokasikan untuk berjualan di gang jalan disamping Toko Nusantara.
"Memang semua sudah setuju waktu itu, termasuk Dinas Perhubungan karena tempat itu juga para pedagang juga minta, kami juga sudah turunkan material sirtu 10 reit, untuk ratakan tempat itu.
Namun, disaat rapat kedua yang berlangsung di Kantor Sat Pol PP, sebagian Instansi termasuk Dinas Perhubungan tidak setujui lagi seperti rapat awal terkait tempat itu, mereka tolak atau dimentakan keputusan awal,"urai Yeremias.
Yeremias mengatakan, sehingga dari rapat itu ada solusi yakni benahi kembali pasar tersebut, batalkan tempat di samping Toko Nusantara, dan cari sertifikat tanah pasar itu.
Sertifikat tanah pasar itu, hingga saat ini pihaknya masih mencarinya.
"Ya kita harus cari dapat dulu itu sertifikat pasar itu, supaya kita tahu batas-batasnya biar kita gampang untuk benahi,"ungkap Yeremias.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/beri-keterangan.jpg)