Seleksi Capim KPK
Deretan Kontroversi Irjen Firli Bahuri,Ketua KPK Terpilih: Ditolak Pegawai KPK,Punya Harta Rp 18 M
Sebelum terpilih jadi Ketua KPK, Irjen Polisi Firli Bahuri sempat menuai kontroversi. Mulai dari harta lebih dari Rp 18 M sampai ditolak pegawai KPK
Tak berselang lama, kenaikan pangkat pun diterimanya menjadi bintang dua (Irjen).
Diangkatnya Firli sebagai Deputi Penindakan KPK pun sempat mengundang tanya.
Sebab, Firli merupakan bekas ajudan mantan Wakil Presiden Boediono yang sempat tersandung beberapa kasus dugaan korupsi.
Selama kurang lebih setahun di KPK, Firli kemudian ditarik kembali ke Polri pada 20 Juni 2019.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjelaskan, penarikan itu dilakukan lantaran Firli telah mendapat jabatan baru di Korps Bhayangkara.
Ternyata, Firli didapuk menjadi Kapolda Sumatera Selatan hingga kini.
3. Rekam Jejak Pemberantasan Korupsi

Kapolri Jenderal Tito Karnavian melantik Irjen Pol Firli sebagai Kapolda Sumatera Selatan di Rupatama, Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019). (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)
Penyidik terbaik Polri ini pernah mengungkapkan kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Tambunan.
Saat itu, Firli masih berpangkat AKBP merupakan mantan anggota tim independen Polri mengungkap kasus mafia pajak tersebut.
Kala menjadi Kapolda NTB ini pun memimpin Polda NTB sedang menyelesaikan kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS K2 Dompu dengan tersangka Bupati Dompu H Bambang Yasin (HBY).
Sepanjang jenjang kariernya, ia telah mengungkap ratusan kasus korupsi baik di Jawa Tengah, Banten, maupun Jakarta.
4. Punya harta lebih dari Rp 18 miliar

Tandatangan Deklarasi (kan-ki) - Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli menandatangani naskah Deklarasi Kesetiaan Kepada Pancasila dan NKRI disaksikan oleh Gubernur Provinsi Sumsel Herman Deru, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan dan Walikota Palembang H Harnojoyo, di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sabtu (20/07/2019). (TRIBUNNEWS.COM/IST)
Irjen Firli Bahuri tercatat memiliki kekayaan yang cukup fantastis, yaitu sebesar Rp 18.226.424.386.
Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dengan tanggal pelaporan 29 Maret 2019 yang diunduh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id.
Firli tercatat mengurus laporan kekayaannya terakhir dalam jabatannya sebagai Deputi Penindakan KPK, demikian dikutip dari Kompas.com.