Polres TTU Serius Usut Dugaan Kasus Malpraktek di RS Leona Kefamenanu
diduga dilakukan oleh petugas medis rumah sakit Leona tersebut merupakan kasus yang menjadi perhatian publik di wilayah Kabupaten TTU
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Polres TTU Serius Usut Dugaan Kasus Malpraktek di RS Leona Kefamenanu
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Penyidik dari Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) serius untuk mengusut dugaan kasus malpraktek yang dilakukan oleh petugas medis di Rumah Sakit Leona.
Pasalnya, kasus dugaan malpraktek yang diduga dilakukan oleh petugas medis rumah sakit Leona tersebut merupakan kasus yang menjadi perhatian publik di wilayah Kabupaten TTU.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres TTU AKP. Tatang Prajitno Penjaitan kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/9/2019).
Penyidik juga berjanji akan mengusut dugaan kasus yang menewaskan bayi laki-laki bernama Abraham Mariano Moni itu secara transparan serta sesuai dengan aturan perundangan yang ada.
"Intinya kami dari pihak penyidik akan memproses kasus ini secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang ada," tegasnya.
Tatang mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan dan telah mengantongi hasilnya maka akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
"Dan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya penyidik Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang terkait dugaan kasus Malpraktik yang dilakukan oleh petugas medis di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
• Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Warga Ende
• Renungan Kristen Kamis 12 September 2019 Kebencian Membutakan Hati Tapi Kasih Sayang Membuka Hati
Lima orang yang telah diperiksa tersebut diantaranya pelapor dan istrinya, satu dokter dari Rumah Sakit Leona Kefamenanu, dan dua orang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)