Menghuni Lahan Bandara Ende Warga Diharapkan Pindah Akhir September
12 Kepala Keluarga (KK) yang masih menghuni lahan milik Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende diberi waktu hingga akhir Bulan September 2019 untuk seger
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE---12 Kepala Keluarga (KK) yang masih menghuni lahan milik Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende diberi waktu hingga akhir Bulan September 2019 untuk segera pindah mencari tempat tinggal baru pasalnya lahan yang ada akan segera dipergunakan oleh pihak Bandara Ende untuk proses pengembangan bandara.
Kepala Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende,Prio Budiono mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com,Kamis (12/9/2019) di Ende ketika dikonfirmasi mengenai pelaksanaan pembebasan lahan untuk Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende.
Prio mengatakan bahwa lahan untuk pengembangan Bandara Ende sudah ada yang dibebaskan yakni milik 12 orang KK namun demikian semenjak dibebaskan beberapa waktu lalu 12 KK hingga kini masih menempati lahan yang ada.
• Landasan Bandara Ende Masih Butuh 400 Meter
• Ini yang Digelorakan Bek Maung Bandung, Siapa Untung? Persib Bandung Hadapi Tira Persikabo
Oleh karena itu pihaknya berharap agar 12 KK yang menempati lahan tersebut segera mengosongkan lahan yang ada karena lahan yang ada akan segera dipergunakan untuk proses pengembangan bandara,ujar Prio.
“Untuk diketahui bahwa segala urusan administrasi bagi 12 KK sudah diselesaikan termasuk proses pembebasan lahan jadi dengan demikian lahan yang ada sudah sah menjadi milik bandara maka diharapkan agar warga segera mengosongkan lahan tersebut karena akan dipergunakan untuk proses pengembangan bandara,”kata Prio.
Prio mengatakan selain lahan segala aset yang ada di tanah tersebut seperti rumah maupun tanaman juga telah menjadi milik bandara karena memang sebelumnya juga telah dibebaskan.
Nantinya ujar Prio segala aset yang ada akan diperhitungkan menjadi milik negara termasuk rumah dan khusus untuk rumah yang kondisinya layak sementara akan dipertahankan keberadaannya untuk menjadi mess karyawan sedangkan rumah yang kurang layak akan dirobohkan namun ornamen yang ada di rumah seperti pintu dan jendela yang terbuat dari besi akan dilelang begitupun dengan seng. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bandara-haji-hasan-aroeboesman_20150723_200820.jpg)