Breaking News
Rabu, 6 Mei 2026

Masih Ingat Kasus Penemuan Mayat Bayi Dalam Karung di Fatululi? Ini Perkembangan Terkini

Masih ingat kasus penemuan mayat bayi dalam karung di Fatululi? ini perkembangan terkini

Tayang:
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit (baju putih) saat menyerahkan jenazah bayi kepada pihak keluarga usai diotopsi di RSB Drs Titus Ully Kupang, Kamis (12/9/2019). 

Masih ingat kasus penemuan mayat bayi dalam karung di Fatululi? ini perkembangan terkini

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap kasus penemuan mayat bayi dalam karung di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Mayat bayi laki-laki tersebut ditemukan di sebuah lahan kosong milik Ketut Satriana (48) pada Minggu (8/9/2019) lalu.

Pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka yang juga ibu dari bayi malang tersebut yakni YVSM (24).

Warkop DKI Reborn 3 Resmi Tayang, Simak Kisahnya

Melalui penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota berupaya mengungkap penyebab kematian bayi yang dibuang ibu kandungnya.

Pada Kamis (12/9/2019) siang, dilakukan otopsi di ruang Jenazah di RSB Drs Titus Ully Kupang.

Otopsi dilakukan dr Tuty Purwanti, SpF dari Pusdokkes Polri dibantu tim medis Bid Dokkes Polda NTT dan pihak RSB Drs Titus Ully Kupang disaksikan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit.

Seminar Hari Lansia Nasional Kota Kupang Kota Ramah Lansia

Otopsi berlangsung selama 45 menit. Yohanes Juang Muda (55) kerabat tersangka (ibu bayi) juga hadir dan menandatangani berita acara proses otopsi.

Hasil otopsi langsung diserahkan tim dokter ke pihak kepolisian. Namun pihak Polres Kupang Kota belum menyampaikan detail hasil otopsi terkait penyebab kematian bayi tersebut.

Usai otopsi, jenasah bayi langsung dimasukkan dalam peti dan dibawa pihak keluarga.

Karena kondisi bayi sudah rusak maka keluarga langsung membawa jasad bayi ke TPU Liliba Kecamatan Oebobo Kota Kupang untuk dimakamkan.

Yohanes Juang Muda nampak terpukul dengan peristiwa yang dialami putrinya karena membuang bayi. Ia pun pasrah dan tegar saat mengusung peti jenasah bayi yang juga cucu nya.

Tersangka yakni YVSM (24) yang telah mengakui membuang bayinya resmi ditahan polisi dan diamankan dalam sel di Mapolres Kupang Kota.

Penahanan ini dilakukan polisi Polres Kupang Kota setelah penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota memeriksa tersangka.

Tersangka Yuliana sempat menjalani perawatan medis di RSB Drs Titus Ully Kupang selama dua hari hingga pulih.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved