Koperasi TLM Hadir Di Kota Ende
didalam UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian ditegaskan bahwa koperasi sebagai salah satu sokoguru perekonomian nasional.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Koperasi TLM Hadir Di Kota Ende
POS-KUPANG.COM|ENDE--Koperasi Tanaoba Lais Manekat (TLM) hadir di Kota Ende yang ditandai dengan peresmian kantor cabang oleh Bupati Ende, Drs Djafar Achmad, Rabu malam (11/9/2019) di Jalan Pahlwan, Kota Ende.
Bupati Ende, Drs Djafar Achmad MM dalam sambutannya yang dibacakan Staf ahli bidang hukum dan Pemerintahan, Derson Duka mengatakan di Indonesia, secara konstitusional koperasi sebenarnya telah dengan tegas diamanatkan oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 1.
Pasal menyatakan bahwa “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan”, sedangkan bangun dan bentuk usaha yang paling sesuai dengan ayat tersebut adalah koperasi.
Oleh karena itu didalam UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian ditegaskan bahwa koperasi sebagai salah satu sokoguru perekonomian nasional.
Tujuannya memajukan kesejahteraan anggotan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
“Tentunya telah kita rasakan bersama, bahwa keberadaan koperasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat banyak memberikan manfaat, utamanya dalam meningkatkan perekonomian,”katanya.
Fungsi dan peran koperasi menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan antara lain membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan.
Khususnya masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya dan berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Selain itu memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya dan berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional serta mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar.
Sebagai koperasi primer tingkat nasional pertama di NTT, tentu sudah merasakan pahit manis dalam melaksanakan visi misi koperasi dengan menjunjung tinggi aturan perkoperasian.
Sejumlah penghargaan juga sudah diraih oleh KSP Tanaoba Lais Manekat.
Hal ini merupakan wujud komitmen dari semua komponen koperasi.
KSP Tanaoba Lais Manekat juga telah merencanakan pembangunan 4 kantor cabang sampai akhir tahun 2019. Salah satunya di Kota Ende.
• Yakult Resmikan Kantor Cabang Ke 92 di Kupang NTT
• SBY Menangis di Depan Jenazah BJ Habibie, SBY: Setelah Ibu Ani Berpulang Hubungan Kami Semakin Dekat
Untuk itu sebagai Koperasi yang peduli terhadap usaha anggotanya khususnya kaum perempuan, koperasi hendaknya peka melihat potensi-potensi usaha unggulan anggota yang mempunyai peluang dan mampu bersaing dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat yang mengacu pada sektor riil.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)