Istri Sah Ini Dilabrak Pelakor Suaminya Tak Ada Ampun Sampai Semaput di Rumahnya, Lihat Reaksi Suami
Istri Sah Ini Dilabrak Pelakor Suaminya Tak Ada Ampun Sampai Semaput di Rumahnya, Lihat Reaksi Suami.
Istri Sah Ini Dilabrak Pelakor Suaminya Tak Ada Ampun Sampai Semaput di Rumahnya, Lihat Reaksi Suami
POS-KUPANG.COM - Istri Sah Ini Dilabrak Pelakor Suaminya Tak Ada Ampun Sampai Semaput di Rumahnya, Lihat Reaksi Suami
Para perebut laki orang (pelakor) sekarang ini tampaknya memang semakin menjadi-jadi.
Kejadian yang terjadi di Lubuklinggau Utara, Sumsel ini menjadi bukti jika wanita penganggu rumah tangga orang sudah tak malu lagi menunjukkan dirinya.
Melansir dari Tribun Sumsel pada Rabu (11/9/2019), seorang wanita diamankan oleh pihak Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara usai menganiaya seorang wanita lain.
• 10 Penyebab Anda Sering Lupa, Nomor 2 dan 3 Butuh Komitmen Untuk Tobat
• Ngaku Tinggal di Amerika Punya Berlian Asli Kaya Raya dan Tak Terbukti, Barbie Kumalasari Depresi?
• Tak Cuma Pemicu Kanker Ponsel Yang Disimpan Dekat Saat Tidur Bisa Pengaruhi Kesuburan
Rita (30) merupakan janda muda yang melakukan tindak kekerasan terhadap istri sah, bernama Juliasi (32).
Rita diketahui sebagai warga Jalan Pelita RT 02 Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2.
Menurut penuturan Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harison Manik, kasus penganiayaan itu terjadi di depan rumah korban Juliasi pada Senin (9/9/2019) pukul 21.30 malam.
''Pada saat korban sedang di rumah, datanglah pelaku dalam keadaan marah-marah dan mencari suami korban," kata Harison Manik dikutip dari Tribun Sumsel.
Usut punya usut, Rita ternyata merupakan selingkuhan dari suami korban.
Sehingga ia pun nekat mendatangi rumahnya dan mencari suami pelaku.
Namun karena Juliasi tidak memperdulikannya, korban menjadi emosi dan nekat melakukan penganiayaan.
"Karena tidak digubris, pelaku malah emosi dan memukul korban. Korban pun merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Utara guna menjalani proses hukum," ucap Manik.
Usai menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Aiptu M Hasrul Basri beserta personil Reskrim bergegas melakukan penangkapan pada Selasa (10/9/2019) pukul 12.00 WIB.
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lubuklinggu Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.